STRUKTUR WACANA PERSIDANGAN PIDANA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi struktur skrip persidangan
pidana untuk memenuhi tujuan pembuktian ada tidaknya tindak pidana yang
dilakukan terdakwa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif
dengan pendekatan sosiolinguistik. Datanya berupa teks persidangan pidana di
Pengadilan Negeri di Surakarta, yang dikumpulkan dengan teknik simak bebas
libat cakap (observasi nonpartisipasi) dan teknik rekam. Analisis data menggunakan
teknik kontekstual, dengan prosedur kerangka kerja komprehensif untuk analisis
register. Hasil analisis menunjukkan adanya sembilam fase persidangan pidana,
yaitu fase: (1) pembukaan persidangan, (2) pemeriksaan identitas terdakwa, (3)
pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, (4) pertanyaan tentang keberatan
dari terdakwa (eksepsi), (5) pemeriksaan saksi, (6) pemeriksaan terdakwa, (7)
pembacaan tuntutan oleh penuntut umum, (8) pembacaan putusan, dan (9)
penutupan persidangan. Peran/ partisipan di dalam persidangan mengacu pada
praktisi hukum: hakim, jaksa, saksi, terdakwa, dan penasihat hukum.