Pola Penyebaran Usaha Mikro di Kota Medan
Abstract
Usaha mikro dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dalam mendukung
pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut dapat dilihat dari berbagai data yang
mendukung bahwa eksistensi UMKM cukup dominan dalam perekonomian Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis pengembangan
jenis usaha mikromelalui penyebaran lokasi usaha di kota Medan dan pelaku
usahanya.UMKM menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2008 merupakan usaha produktif
milik orang perorang danataubadan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro,
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak
Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).Saat ini usaha mikro tersebar diseluruh kecamatan
di Kota Medan.Hasil penelitian menunjukanbagaimana pola penyebaran usaha mikro dilihat
dari jenis usaha, tingkat pendidikan pelaku usaha mikro, tingkat pendapatan, kelegalan usaha
dan kondisi tempat usaha.Pola penyebaranusaha mikro dapat menjadi input dan bahan
pertimbangan dalam penyusunan strategi pengembangan yang tepat sasaran dan efektif dalam
usaha membangun perekonomian masyarakat.