Show simple item record

dc.contributor.authorAnif, Sofyan
dc.date.accessioned2016-10-24T23:34:50Z
dc.date.available2016-10-24T23:34:50Z
dc.date.issued2016-08-03
dc.identifier.citationDanim, & Suparno, 2009. Pengembangan Profesi Guru dari Pra-jabatan, Induksi, ke Profesional Madani. Jakarta: Prenada Media. Day, C. and Judyth Sachs. 2004. International Handbook on the Continuing Professional Development of Teachers. Open University Press. Glasgow. Depdiknas, 2005. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas. Direktorat Tenaga Kependidikan, Ditjen MPMTK Depdiknas. 2007. Laporan Uji Kompetensi Guru Nasional Tahun 2006. Jakarta: Proyek BERMUTU, Peningkatan Kompetensi Guru. Guskey, T. 2000. Evaluating Professional Development. Thousand Oaks, CA: Corwin Press. Huntly, H. 2003. Beginning Teacher’s Conceptions of Competence.Thesis in Fulfilment of the Requirements for the Degree of Doctor of Education. School of Education and Innovation, Faculty of Education and creative Arts Central Queensland University. Neil, P. and Carol, M. 2003. Continuing Professional Development for Teachers. British Library Cataloguing in Publication Data. United Kingdom. Onchwari, G & Keengwe, J. 2008. The Impact of a Mentor- Coaching Model on Teacher Professional Development. Early Childhood Education Journal. Edition 36: 19-24. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Kemendiknas. Jakarta 2011. Sagala, S. 2007. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta. Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.in_ID
dc.identifier.isbn978-602-361-045-7
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/7855
dc.description.abstractGuru mata pelajaran Biologi di Karesidenan Surakarta yang sudah lulus sertifikasi berjumlah 332 orang. Berdasarkan kebijakan Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendiknas yang merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka guru-guru yang telah lulus sertifikasi diwajibkan untuk mengikuti pengembangan keprofesian secara berkelanjutan (PKB). PKB adalah cara atau pendekatan yang di dalamnya guru secara berkesinambungan belajar dan mendorong untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka yang mencakup bidang-bidang yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai pendidik professional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk : (1) mengidentifikasi mekanisme dan pengelolaan PKB; (2) mengetahui karakteristik materi kegiatan PKB; (3) mengetahui dampak atau hasil setelah mengikuti kegiatan PKB; dan (4) mengetahui tingkat keefektifan pelaksanaan PKB. Metode penelitian yang digunakan adalah survei, sedangkan instrumen yang digunakan berupa daftar pertanyaan, angket, dan kuesioner. Responden atau informan adalah Kepala LPMP Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah, pengurus MGMP Biologi, dan guru bidang studi Biologi yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Jenis data yang diperlukan meliputi data primer dan data sekunder, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme dan pengelolaan PKB terdiri atas 9 langkah yaitu: (1) guru guru menyusun evaluasi diri; (2) guru memperoleh profil kinerja; (3) koordinator dan guru menyusun rencana kegiatan PKB; (4) Koordinator dan Kepala Sekolah menetapkan rencana kegiatan PKB; (5) guru menerima rencana kegiatan PKB; (6) guru melaksanakan kegiatan PKB; (7) guru melakukan PKG pada akhir semester; (8) guru dan koordinator melakukan refleksi hasil PKB; dan (9) guru dan koordinator menyusun rencana kegiatan PKB tahun berikutnya berdasarkan hasil PKG, dan guru yang telah memenuhi angka kreditnya bisa mengajukan kepangkatan. Proses atau mekanisme ini berlangsung paling cepat selama 10 bulan. Hasil penelitian yang terkait dengan karakteristik unsur dan materi kegiatan PKB menunjukkan ada 10 jenis materi yaitu: (1) rencana pendidikan dan program kerja; (2) pengembangan kurikulum, penyusunan RPP dan pengembangan bahan ajar; (3) pengembangan metodologi mengajar; (4) penilaian proses dan hasil pembelajaran; (5) penggunaan dan pengembangan TIK dalam pembelajaran; (6) inovasi pembelajaran; (7) peningkatan kompetensi profesional; (8) penulisan publikasi ilmiah; (9) pengembangan karya inovatif, dan (10) kemempuan mempresentasikan hasil karya. Karakteristik yang terkait dengan dampak atau hasil publikasi ilmiah dan karya inovatif terdiri atas 4 kegiatan, yaitu (1) presentasi pada forum ilmiah dengan nilai 13,2 % dari 53 guru yang mengikuti PKB; (2) menulis artikel publikasi ilmiah sebesar 7,5 % dari peserta 53 guru; (3) melakukan publikasi buku teks dengan nilai 22,6 %; dan (4) menemukan atau mengembangkan karya invatif dengan nilai 15,1 %. Sedangkan hasil yang terkait dengan tingkat keefektifan: (1) untuk katagori mekanisme pelaksanaan yang menyatakan kurang efektif 51 %, cukup efektif 26 %, dan efektif 23 %; (2) untuk katagori materi diklat yang menyatakan kurang efektif 10 %, cukup efektif 27 %, dan efektif 63 %; (3) untuk katagori dampak atau hasil PKB yang berupa publikasi ilmiah dan karya inovatif yang menyatakan kurang efektif 58 %, cukup efektif 30 %, dan efektif 12 %.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherMuhammadiyah University Pressin_ID
dc.subjectkompetensi profesionalin_ID
dc.subjectguru Biologiin_ID
dc.subjectpasca sertifikasiin_ID
dc.subjectPKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan)in_ID
dc.titleKeefektifan Model Peningkatan Kompetensi Profesional Guru Biologi Pasca Sertifikasi Berbasis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Karesidenan Surakartain_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record