• Login
    View Item 
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Suhuf
    • Volume 24 No. 1, Mei 2012
    • View Item
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Suhuf
    • Volume 24 No. 1, Mei 2012
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

    Thumbnail
    View/Open
    3. HARUN.pdf (45.78Kb)
    Date
    2012-05
    Author
    Harun
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Persoalan konstitusi menjadi perdebatan yang tidak pernah berakhir di kalangan ahli politik Islam, terutama ketika dihadapkan pada masalah hubungan agama dan negara. Dalam hal ini, ada tiga teori tentang hubungan negara dan agama; Pertama, teori sekularistik bahwa Islam tidak ada hubungannya dengan negara. Model teori politik ini, Negara menghapus sama sekali syari’ah Islam dari dasar negaranya. Kedua, teori simbiotik yang menawarkan pandangan bahwa agama dan negara berhubungan satu sama lain secara timbal balik dan saling memerlukan..Model teori politik ini lebih menekankan pada subtansi daripada legal formal.bentuk Negara. Ketiga, teori integralistik yang menawarkan konsep bersatunya negara dengan agama. Agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Apa yang menjadi habithot (wilayah) agama otomatis menjadi habithot politik. Konsekwensi dari teori politik ini, maka Islam harus menjadi dasar negara, dan syari’ah harus diterima sebagai konstitusi Negara. Berangkat dari ketiga teori tersebut, penulis perlu mengkaji secara pustaka, bagaimana seharusnya bentuk kontitusi dalam sebuah Negara menurut pemikiran hukum Islam. Berdasar kajian pustaka yang penulis cermati ditemukan bahwa aturan hukum Islam mengenai kehidupan bernegara tidaklah menunjuk kepada suatu model tertentu, termasuk bentuk atau model konstitusi sebagai hukum tertulis yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan .Oleh karena itu, soal negara dan pemerintahan serta rumusan konstitusinya lebih banyak diserahkan kepada ijtihad manusia yang sangat dipengaruhi oleh latar belakang sejarah negara yang bersangkutan, baik masyarakatnya, politik maupun budayanya.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/2911
    Collections
    • Volume 24 No. 1, Mei 2012

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV