• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pengelolaan Lingkungan Sebagai Bisnis dan Kesejahteraan; Berbasis Negara Hukum Berkeadaban

    Thumbnail
    View/Open
    5. Yogi Prasetyo.pdf (584.8Kb)
    Date
    2017-03
    Author
    Prasetyo, Yogi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat, korporasi dan atau perusahaan serta pemerintah sementar ini belum mampu memberikan jaminan kebaikan kelestarian lingkungan. Potensi lingkungan yang cukup besar secara ekonomis telah disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya kasus pelanggaran hukum dibidang lingkungan hidup dan bukti fisik rusaknya lingkungan akibat ekploitasi yang salah. Kepentingan tertentu yang ikut bermain dalam pengelolaan lingkungan telah merusak sistem penataan hukum lingkungan itu sendiri. Hukum hanya digunakan sebagai alat untuk menguasai sumber daya alam secara legal. Banyak pejabat negara yang bekerjasama dengan pengusaha-penguasaha nakal untuk mengekploitasi lingkungan secara bebas tanpa memperhatikan batas-batas yang menjadi ukuran yang seharusnya menjadi acuan.Di Indonesia masalah lingkungan menjadi penting dan urgen untuk segera diatasi dengan mencari solusi pemecahannya. Sungai, hutan, pegunungan, persawahan, tambak dan lingkungan alam menjadi rusak akibat eksploitasi. Kabut asap, Banjir, tanah longsor, kekeringan dan berbagai dampak kerusakan lingkungan menjadi fenomena yang terjadi. Indonesia adalah negara hukum yang dalam segala aspek kehidupan harus berdasarkan kepada hukum, tetapi bagaimana jika hukum telah dipermainkan oleh pemilik modal dan penguasa untuk mengekploitasi lingkunagn. Oleh karenanya hukum pengelolaan lingkungan harus selalu dibarengi dengan sikapsikap manusia Indonesia yang beradab, yaitu sikap yang menunjukkan kualitas kemanusiaan Indonesia yang didasari oleh agama, budaya dan ilmu pengetahuan. Agar dengan dasar tersebut lingkungan dapat dikelola dengan baik, tidak hanya mendapatkan keuntungan bisnis, tetapi juga dapat mensejahterkan masyarakat serta menadapatnkan kemaslakhatan semesta. Pentingnya negara Indonesia tidak hanya negara hukum dalam arti formil, tetapi lebih jauh dari itu hukum berperan dalam mewujudkan masyarakat yang beradab.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/9468
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV