dc.description.abstract | Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki kemampuan untuk berkembang dan
beradaptasi dengan kehidupan yang teknologis di abad teknologi. Pendidikan di Indonesia baik pada
Pendidikan LPTK dan Guru, maupun LPT dan Dosen, harus bisa menciptakan belajar dan pembelajaran
yang teknologis sehingga hasil belajar dan pembelajaran di LPTK dan LPT maupun berbagai jenjang
pendidikan di Indonesia adalah insane Indonesia yang Iman, Taqwa, Sholeh dan Sholehah serta Toleransi
yang mampu beradaptasi dengan kehidupan teknologis baik di Dalam Negeri maupun pada saat
menjalankan tugas di Luar Negeri. Belajar dan Pembelajaran yang mengenalkan media belajar dan
pembelajaran akan menghasilkan suasana belajar dan pembelajaran yang menarik dan menambah
pengetahuan siswa, maka Guru dalam mengajar, Dosen dalam mengajar wajib menggunakan media
pembelajaran. Demikianpula dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan dan Lembaga Pendidikan
Tinggi juga wajib di dalam struktur program perkuliahan mencantumkan kewajiban Dosen untuk
memperkenalkan Mahasiswa dan Mahasiswi dengan Media Pembelajaran yang teknologis. Belajar dan
Pembelajaran yang menggunakan Media Pembelajaran Wajib ada di dalam Kurikulum Lembaga
Pewndidikan Tinggi Keguruan dan Lambaga Pendidikan Tinggi. | id_ID |