Show simple item record

dc.contributor.authorHidayat, Yayat
dc.date.accessioned2019-01-30T02:10:47Z
dc.date.available2019-01-30T02:10:47Z
dc.date.issued2018-12
dc.identifier.citationDepdiknas. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19, Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan. Depdiknas. (2005). Undang-Undang RI Nomor 14, Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen. Depdiknas. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 17 Tahun 2010, Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Majelis Pendidikan kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2017. Pembelajaran Perkaderan Muhammadiyah. Yogyakarta: MPK PP Muhammadiyah. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2015. Tafsir at-tanwir. Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, t.t. Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXV tentang manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam. Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Noe, R. A. (2005). Employee Training and Development. McGraw-Hill: Singapore. Ricklefs, M.C., 2013.Mengislamkan Jawa: Sejarah Islamisasi di Jawa dan penentangnya dari 1930 sampai sekarang. Jakarta: Serambi Robinson, James. T. The natur of science and science teaching. California: wadsworth publishing company, inc. Wexley, Kenneth N & Latham, Gary P. (1991). Developing and Training Human Resources in Organization. Harper Collins Publisher Inc: New York.id_ID
dc.identifier.isbn978-602-361-188-1
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/10594
dc.description.abstractSecara kosmologi dan embrioritas kaderisasi Muhammadiyah telah mampu memposisikan diri sebagai gerakan sosial keagamaan dan pendidikan yang terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Muhammadiyah terbilang memiliki aset amal usaha terbesar di Indonesia, salah satu amal usaha yang dimilikinya adalah Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Ini menunjukkan kontribusi Muhammadiyah amat besar bagi perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, banyaknya aset amal usaha diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk menunjang pengelolaan dan pemeliharaan serta meningkatkan ke arah yang lebih baik. Pada konteks kekinian dan masa datang nampaknya Muhammadiyah, dalam pola hubungan organisasi semestinya terbangun interelasi kebijakan yang mengarah pada perkaderan diantara pimpinan persyarikatan, Ortom AMM dan AUM. Di samping interelasi kebijakan yang mengarah kepada perkaderan, yang tidak kalah pentingnya tampaknya Perguruan Tinggi Muhammadiyah bisa menjaring perkaderan melalui tawaran alternative langkah praktis melalui Kuliah Kerja Nyata dalam program Muballig Hijrah.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherSeminar Nasional Al-Islam dan Kemuhammadiyahanid_ID
dc.subjectInterelasi Kebijakanid_ID
dc.subjectKompetensi Dosen AIKid_ID
dc.subjectKKN Muballig Hijrahid_ID
dc.titleInterelasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Perkaderan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) berbasis Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mubaligh Hijrahid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record