Studi Islam Kontemporer sebagai Kritik terhadap Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah
View/ Open
Date
2018-12Author
Rozy, Yahya Fathur
Kurniawan, Shopyan Jepri
Metadata
Show full item recordAbstract
Muhammadiyah sebagai ormas terbesar kedua di Indonesia yang
berumur 106 tahun tepat pada tanggal 18 November 2018 ini,
tentunya banyak sekali memberikan kontribusi kongkrit kepada
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, mulai sebelum
terbentuknya republik ini hingga zaman dimana kita sekarang dapat
menikmati berkah kemerdekaan yang telah susah payah diraih oleh
para Founding Fatherskita dahulu. Salah satu kontribusi yang
diberikan Muhammadiyah kepada bangsa ini ialah dalam aspek
pendidikan. Salah satu wujudnya ialah banyaknya bertebaran
perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah diseantero negeri ini,
dari Sabang sampai Merauke. Salah satu ciri khas yang dimiliki oleh
perguruan tinggi Muhammadiyah ialah adanya Mata Kuliah Al-
Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai mata kuliah wajib seluruh
mahasiswa berdasarkan ketentuan Pedoman Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Nomor 02/PEDI/I.0/B/2012 tentang Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Pasal 9 ayat (2). Sebagai Persyarikatan yang
berkemajuan dan selalu menjunjung semangat Tajdid dalam
merespon perkembangan zaman yang cukup cepat, seyogyanya
Perguruan Tinggi dibawah naungan Muhammadiyah juga melakukan
pembaruan dalam materi pebelajaran AIK (yang sejenis pendidikan
agama islam (PAI) di perguruan tinggi umum) yang menyesuaikan
dengan dinamika yang terjadi di zaman kontemporer yang kita jalani
sekarang ini sehingga meniscayakan terbentuknya sylabus atau
kurikulum baru AIK yangdapat merespon issue-issue kontemporer di
zaman ini. Maka, disini penulis akan menjabarkan bagaimana AIK
menjadi pusat studi Islam Kontemporer di Perguruan Tinggi
Muhammadiyah.