Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dalam Bingkai Etika Pancasila
Abstract
Pada hakikatnya, kebutuhan akan mereposisi kembali (baik secara konseptual
maupun kontekstual) pemaknaan terhadap Pancasila sebagai sebuah landasan
ideologis-filosofis menjadi kebutuhan mendesak terutama dalam pengelolaan sumber
daya air (SDA) berbasis etika pancasila. Seharusnya Pancasila dimaknai secara utuh
dan saling bertautan serta melengkapi. Dengan kata lain, ketidakhadiran sebuah asas
pancasila dalam pengelolaan sumber daya air (SDA) baik secara konseptual maupun
praktek, maka akan menjadikan negara ini cacat secara permanen. Oleh karenanya,
timbul pertanyaan mendasar bagaimana pengelolaan sumber daya air (SDA) dalam
bingkai etika pancasila? Tulisan ini bersifat deskriptif dengan pedekatan studi
kepustakaan (Library Reasearch), untuk mengetahui pengelolaan sumber daya air
(SDA) dalam bingkai etika pancasila. Dalam tulisan ini penulis menwarkan
pengelolaan sumber daya air (SDA) yang berbasis etika pancasila adalah: Pertama,
Berdasarkan moralitas ketuhanan. Kedua, Berdasarkan moralitas manusia beradab.
Ketiga, Berdasarkan nilai dasar persatuan. Keempat, Berdasarkan orientasi
kerakyatan. Kelima, Berdasarkan keadilan sosial. Pada akhirnya keberadaan etika
Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) tidak bisa dilepaskan dari etika Pancasila yang
menjadi dasar bagi seluruh kepentingan rakyat, bangsa dan negara.