Show simple item record

dc.contributor.authorZarodi, Humam
dc.contributor.authorRofi, Abdur
dc.contributor.authorAnshori, Muhammad
dc.contributor.authorWidarto, Mart
dc.date.accessioned2019-06-17T03:57:01Z
dc.date.available2019-06-17T03:57:01Z
dc.date.issued2019-04
dc.identifier.citation[1] Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 7. Sekretariat Negara. Jakarta, 2014 [2] Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Lembaran Negara RI Tahun 2011, No. 49. Sekretariat Negara. Jakarta, 2011 [3] Riadi, B, “Kajian Produk Peta Desa Badan Informasi Geospasial” Prosiding Seminar Nasional Geomatika, Badan Informasi Geospasial. Bogor, 2016 [4] http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/yNLE9qWb-peta-desa-sebagai-acuan-percepatanpembangunan. html, diakses pada tanggal 15 Februari 2019. [5] Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial, Spesifikasi Teknis Penyajian Peta Desa. Peraturan Kepala Nomor: 03 Tahun 2016, Kepala Badan Badan Informasi Geospasial, Bogor, 2016 [6] Hapsari, H., Cahyono, A B, “Pemetaan Partisipatif Potensi Desa Studi Kasus: Desa Selopatak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto”, Journal of Geodesy and Geomatics. GEOID. Vol. 10/ITS. Surabaya, 2014 [7] Environmental Services Program, Buku Panduan Pemetaan Partisipatif Dengan Peta Kulihat Desaku, USAID Indonesia, Jakarta, 2007 [8] Aronoff, S, Remote Sensing for GIS Manager (terjemahan,. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1989 [9] Abidin, H.Z,Penentuan Posisi dengan GPS dan Aplikasinya. PT Pradnya Paramita, Jakarta. 1995 [10] Zarodi, H., Rusdiyatmoko, A., Widanto, F.A, “Pemetaan Partisipatif Dalam Rangka Rencana Kontinjensi Banjir Lahar Hujan Studi Kasus Di 5 Desa Lereng Gunungapi Sinabung, Kabupaten Karo”, Prosiding Seminar Nasional Geomatika, Badan Informasi Geospasial. Bogor, 2016 [11] Zarodi, H., Anshori, M., Widarto, M, “Pemanfaatan Webgis Dalam Mendukung Program Desa Bersaudara Di Kabupaten Magelang Studi Kasus Simulasi Jalur Evakuasi Program Desa Bersaudara Terhadap Ancaman Erupsi Gunungapi Merapi Di Desa Ngargomulyo Dan Tamanagung” Prosiding Seminar Nasional Geomatika. Badan Informasi Geospasial. Bogor. 2017) [12]Prahasta, E, Konsep-konsep Dasar Sistem Informasi Geografis. Informatika, Bandung, 2009id_ID
dc.identifier.issn2580-8796
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/10806
dc.description.abstractTertuang dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan pembuatan peta batas wilayah desa harus menyertakan instansi teknis terkait. Pada tahun 2017, Desa Sumber, menjadi salah satu desa yang sudah mempunyai peta desa, yang dibuat oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Pemerintah Desa Sumber berinisiasi memanfaatkan citra satelit resolusi tinggi untuk menyusun peta batas dusun dan pemetaan potensi desa sebagai pendukung dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan penyusunan peta batas dusun dan potensi desa secara partisipatif. Metode yang digunakan adalah memaparkan proses penyusunan peta batas dusun dan potensi desa, yang terbagi empat tahap: diskusi kelompok terfokus, pelatihan Global Positioning System (GPS) dan Sistem Informasi Geografis (SIG), survei lapangan dan penetapan batas dusun secara partisipatif serta kerja studio. Hasil dari kegiatan ini berupa peta-peta tematik desa dengan unit administrasi terkecil dusun. Kesimpulan dari penelitian bahwa teknologi citra satelit resolusi tinggi dapat digunakan sebagai sumber penyusunan batas dusun secara partisipatif dan peta tematik level dusun dapat digunakan sebagai salah satu elemen dalam perencanaan pembangunan desa.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherSeminar Nasional GEOTIK 2019id_ID
dc.titlePemanfaatan Teknologi GIS & Penginderaan Jauh untuk Membuat Peta Batas Dusun Partisipatif di Desa Sumber, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelangid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record