dc.identifier.citation | [1] Eggleston, S., et al. "Intergovernmental Panel on Climate Change. 2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories." [2] Ariani, Miranti, P. Setyanto, and M. Ardiansyah. "Biaya Pengurangan (Marginal Abatement Cost) Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor PErtanian di Kabupaten Grobogan dan Tanjung Jabung Timur." Jurnal Ilmu Lingkungan 14.1 : 39-49, 2016 [3] Ariani, M. "Inventarisasi emisi gas rumah kaca sektor pertanian dan opsi mitigasinya dengan pendekatan Marginal Abatement Cost." Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor, 2014. [4] Lintangrino, Manggar Cahyo, and Rachmat Boedisantoso. "Inventarisasi emisi gas rumah kaca pada sektor pertanian dan peternakan di Kota Surabaya." Jurnal Teknik ITS 5.2: D53-D57, 2016. [5] Peraturan Presiden. “Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional. Pemerintah Indonesia”, 2011. [6] Peraturan Presiden. “Penyelenggaraan Inventarisasi GRK oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota. Pemerintah Indonesia”, 2011. [7] Peraturan Gubernur. “Rencana Aksi daerah penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah 2010-2020”, 2012 [8] Badan Pusat Statistik. “Boyolali Dalam Angka”. Boyolali, 2008 [9] Setyanto, P. “Mitigasi gas metan dari lahan sawah”, 2004 [10] Najamuddin, M. “Strategi Mitigasi Emisi Gas Metan Pada Budidaya Padi Sawah”. Agribusiness Journal, 8(2), 171-188, 2014. | id_ID |
dc.description.abstract | Sumber emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia salah satunya berasal dari sektor pertanian.
Pertanian menyumbangkan emisi GRK sekitar 14% pada skala global dan 7% pada skala
nasional. Berdasarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penurunan Emisi GRK, sektor pertanian
mempunyai kewajiban untuk menurunkan emisi sebesar 8 Gg CO2e pada tahun 2020. Penurunan
emisi GRK sektor pertanian akan dapat dilakukan secara tepat dan efisien dengan dilakukannya
inventarisasi dan pemetaan emisi gas rumah kaca.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menghitung dan mengetahui sebaran emisi gas rumah
kaca sektor pertanian (sub sektor tanaman pangan) pada masing-masing kecamatan di Kabupaten
Boyolali. Metode yang digunakan adalah metode IPCC Guidelines 2006 dengan pendekatan tier
1. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa total emisi GRK sektor pertanian di Kabupaten
Boyolali sebesar 164,82 Gg CO2e per tahun, dengan penyumbang emisi GRK paling besar
berasal emisi CH4 dari budidaya padi sawah (53,64%). Sebagian besar kecamatan di Kabupaten
Boyolali menghasilan tingkat emisi GRK sedang. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk
dapat mengurangi emisi GRK dapat difokuskan pada pengurangan emisi CH4 pada budidaya padi
sawah, sementara fokus lokasi pengurangan emisi GRK diutamakan pada kecamatan dengan
tingkat emisi GRK tinggi. | id_ID |