dc.description.abstract | Air merupakan unsur penting bagi ketersediaan pangan, kesehatan dan kelangsungan hidup. Bendungan merupakan salah satu bentuk bangunan dalam upaya melakukan konservasi sumber daya air. Rencana Pembangunan Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora masuk ke dalam 65 Bendungan prioritas dalam NAWACITA. Kemudian untuk menentukan suatu proyek tersebut layak dilaksanakan atau tidak, perlu dilakukan studi kelayakan agar usaha atau proyek yangdijalankan tidak menjadi sia-sia di masa yang akan datang. Usulan kegiatan atau program dari pemerintah atau swasta yang bermanfaat untuk kepentingan umum dan akan mengakibatkan dampak pada 200 orang atau lebih dan memerlukan kompensasi, maka perlu dilengkapi dengan Rencana Tindak Pembebasan Lahan dan Pemukiman Kembali atau LARAP (Land Acquisition and Resttlement Action Plan), di mana kebijakannya meliputi: 1) Pengadaan tanah dan/pemukiman kembali harus sedapat mungkin dihindari atau diminimalkan; 2) Jika pengadaan lahan tidak bisa dihindari, maka kompensasi yang diberikan dan pemindahan Warga Terkena Dampak (WTD) harus disertai dengan upaya pembinaan; 3) WTD menerima kompensasi yang sesuai berdasarkan perhitungan biaya penggantian aset yang terkena; 4) Dalam menetapkan besarnya nilai kompensasi harus berdasarkan pada konsultasi dan diskusi dengan WTD. Komponen biaya pada Pembangunan Bendungan Randugunting ini meliputi biaya pra konstruksi (perencanaan dan pembebasan lahan/LARAP), biaya kontruksi dan biaya operasi pemeliharaan. Komponen manfaat ditinjau dari pihak – pihak yang bersangkutan dengan proyek, terlebih lagi bagi masyarakat yang membutuhkan meliputi pertanian, perikanan, air baku, pengendalian banjir, listrik dan pariwisata. Biaya pembangunan Bendungan Randugunting dengan investasi sebesar Rp. 861.714.687.361 selama 50 tahun. Di lihat dari hasil analisa perhitungan, NPV dapat disimpulkan sebesar 139.866.838.506> 0 maka NPV dapat diterima. Tingkat pengembalian nilai dengan tingkat suku bunga sebesar 11,63% maka nilai IRR sebesar 11,63% > dari DF = 10,49 % sehingga investasi layak. Dengan umur waduk 50 tahun dengan nilai BCR sebesar 1,16 > 1 maka pembangunan bendungan layak dilaksanakan. BEP (Break Even Point) dari analisa tersebut menghasilkan BEP pada tahun ke- 30,4. | id_ID |