dc.identifier.citation | [1] Alfiani, A. N., Rahayu, S., dan Nurbaiti, A. (2017). Jumlah audit atas sistem pengendalian intern dan jumlah temuan atas kepatuhan terhadap opini LKPD pemerintah kota/kabupaten di Jawa Barat. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer (JRAK), Vol. 9, No. 1, 12-19. [2] Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2017). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017. 9 November 2017. http://www.bpk.go.id/assets/files/ihps/2017/I/ihpsi20171507002855.pdf. [3] Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI. (2017). Siaran pers Badan Pemeriksa Keuangan: BPK temukan 2.525 ketidakpatuhan yang berakibat kerugian senilai Rp 1,13 triliun dalam LHP LKPD. 9 September 2017. http://www.bpk.go.id/news/bpk-temukan-2525-ketidakpatuhan-yang-berakibat-kerugian-senilai-rp113-triliun-. [4] Darmawati. (2017). Pengaruh kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap opini BPK RI. Tesis tidak diterbitkan, Magister Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Lampung. [5] Erryana, V., dan Setyawan, H. (2016). Determinan akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah (Studi empiris pada pemerintah daerah se-Jawa Tengah). Jurnal Akuntansi Indonesia, Vol. 5, No. 1, 1-14. [6] Halim, A. (2008). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat. [7] Halim, A dan Kusufi, M.S., (Eds). (2014). Teori, konsep, dan aplikasi akuntansi sektor publik: Dari anggaran hingga laporan keuangan, dari pemerintah hingga tempat ibadah. Jakarta: Salemba Empat. [8] Hartanto, M. E. (2017). Pengaruh efektivitas dan kemandirian keuangan daerah serta sistem pengendalian internal terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung. Tesis tidak diterbitkan, Program Pascasarjana Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lampung, Bandar Lampung. [9] Iswanto. (2013). Pengaruh efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta sistem pengendalian intern terhadap keandalan laporan keuangan pemerintah daerah (Studi empiris pada pemerintah kabupaten/kota Se-Indonesia). Tesis tidak diterbitkan, Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lampung, Bandar Lampung. [10] Khairudin. (2013). Does financial performance of local government influence on the audit agency opinion?. Jurnal Akuntansi & Keuangan, Vol. 4, No.1, 33-54. [11] Kusumawati, D., dan Ratmono, D. (2017). Determinan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Diponegoro Journal of Accounting, Vol. 6, No. 1, 1-15. [12] Mahsun, M. (2009). Pengukuran kinerja sektor publik. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta. [13] Masdiantini, P.R., dan Erawati, N.M.A. (2016). Pengaruh ukuran pemerintah daerah, kemakmuran, intergovernmental revenue, temuan dan opini audit BPK pada kinerja keuangan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol. 14, No. 2, 1150-1182. [14] Nurdiono. (2014). Analisis hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Disertasi tidak diterbitkan, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. [15] Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). [16] Pernando, A. (2017). BPK: Belanja fiktif masih ditemukan di Jateng. 25 Januari 2018. http://kabar24.bisnis.com/read/20171018/78/700873/bpk-belanja-fiktif-masih-ditemukan-di-jateng. [17] Prakoso, T.S. (2017). laporan keuangan Pemkab Klaten gagal mendapat WTP dari BPK, ini sebabnya. 2 Februari 2018. http://m.solopos.com/2017/06/13/laporan-keuangan-pemkab-klaten-gagal-mendapat-wtp-dari-bpk-ini-sebabnya-824859. [18] Purbasari, H., dan Bawono, A.D.B. (2017). Pengaruh desentralisasi fiskal, sistem pengendalian internal, dan kinerja pemerintah daerah terhadap akuntabilitas laporan keuangan. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia. [19] Rosadi, S., Siyamto, Y., Aisyiah, H.N. (2017). Pengaruh ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, kelemahan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, status daerah dan ukuran daerah terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah di Pulau Jawa tahun 2013. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol. 03, No. 02, 99-111. [20] Safitri, N.L.K.S.A., dan Darsono. (2015). Pengaruh sistem pengendalian internal dan temuan kepatuhan terhadap opini audit pada pemerintah daerah. Diponegoro Journal of Accounting, Vol. 5, No. 1, 1-12. [21] Setiawan, R. A. (2017). Pengaruh sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah. Skripsi tidak diterbitkan, Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Makassar. [22] Susanto, D., dan Badrudin, R. (2016). Budgeting politic for supporting competitive industry sector. International Journal of Business and Commerce, Vol. 5, No. 6, 49-64. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Warta Kebumen. (2017). Kebumen kembali gagal pertahankan WTP. 2 Februari 2018. http://www.inikebumen.net/2017/06/kebumen-kembali-gagal-pertahankan-wtp.html?m=1. [23] Wibowo, E.K.A. (2015). Pengaruh kinerja keuangan pemerintah daerah terhadap opini Badan Pemeriksa Keuangan (Studi empiris pada pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia). Skripsi tidak diterbitkan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret, Surakarta. [24] Zevita, T.H. (2016). Pengaruh karakteristik pemerintah daerah dan sistem pengendalian internal terhadap opini audit BPK (studi pada pemerintah kota di Indonesia tahun anggaran 2009-2013). Skripsi tidak diterbitkan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Bandar Lampung. | id_ID |