dc.identifier.citation | Djoko Murwono, 1999, Perencanaan Lingkungan Transportasi, MSTT, UGM, Yogyakarta. Edward K. Morlok., 1984, Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi, Penerbit Erlangga, Jakarta. Gotot SM, 2002, Analisis Kebisingan Akibat Arus Lalulintas Di Rumah Sakit Dr. Muwardi Surakarta, Dinamika Teknik Sipil, Vol 2, No 2, Juli 2002, T. Sipil UMS. Iskandar Abubakar, 1988, Manajemen Lalulintas – Dampak Lingkungan, Bekasi. Pp 1 - 9 R.J. Salter, 1985, Highway Traffic Analysis And Design, Macmillan Education Ltd, London .pp 222-244 Nurul Hidayati, 2006, Teknik Lalulintas, Fak. Teknik UMS, pp 11-17. | id_ID |
dc.description.abstract | Kebisingan adalah suara yang tidak dikehendaki dan suara ini sangat mengganggu manusia, dalam
beberapa kasus dapat menimbulkan gangguan pendengaran ataupun terjadinya kecelakaan lalulintas. Polusi
udara khususnya Karbon Monoksida CO akan mengakibatkan gangguan kesehatan. Rumah Sakit Dr. Suradji
Tirtonegoro Klaten, terletak dipinggir jalan raya Solo – Yogyakarta, rumah sakit ini merupakan rumah sakit
yang mampu menangani lebih dari 4 besar penyakit, dengan demikian rumah sakit ini akan melayani banyak
pasien yang mengidap berbagai penyakit. Dan tentunya diperlukan suasana yang nyaman dan tenang bagi
pasien yang rawat inap. Akan tetapi karena rumah sakit ini letaknya di pinggir jalan raya, tentunya akan
terkena dampak dari adanya arus lalulintas yang melintas di jalan tersebut yang berupa kebisingan dan juga
polusi udara. Penelitian in bertujuan untuk mengetahui apakah kebisingan dan polusi CO yang diterima
rumah sakit masih berada pada standar yang ditentukan Untuk mengetahui tingkat kebisingan dan polusi
CO akibat arus lalulintas yang diterima di lingkungan Rumah Sakit Dr. Suradji Tirtonegoro, dilakukan
survei laulintas kendaraan yang melintas didepan rumah sakit dan kecepatan kendaraan. Untuk menetahui
tingkat kebisingan digunakan rumus empiris L10 = 42,2 + 10 log Q dB(A). sedangkan untuk polusi CO
digunakan rumus empiris PCO = Q/1000*Faktor Polutan. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa
tingkat kebisingan yang diterima di lingkungan rumah sakit tertinggi sebesar 73,75 dB(A) masih dibawah
standar yakni kurang dari 75 dB(A). Sedangkan Polusi dari CO tertinggi sebesar 1,33 ppm masih dibawah
standar yang disyaratkan yakni tidak lebih dari 25 ppm. | id_ID |