Pemanfaatan Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis untuk Identifikasi Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Klaten
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk; 1) Mengkaji kemampuan citra Landsat 8 OLI dalam
mengidentifikasi sebaran RTH di Kabupaten Klaten; 2) Menghitung luas RTH yang berhasil
diidentifikasi dari citra Landsat 8 OLI.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan data penginderaan
jauh citra Landsat 8 OLI, sistem informasi geografi dan survei lapangan. Pemanfaatan citra
tersebut dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai kerapatan vegetasi, tutupan lahan/
penggunaan lahan. Kerapatan vegetasi, dan tutupan/penggunaan lahan akan menghasilkan data
satuan lahan. Wilayah daerah penelitian adalah Kabupaten Klaten, yang merupakan bagian dari
Provinsi Jawa Tengah. Secara umum penelitian ini dibagi menjadi 3 tahap yaitu pemrosesan awal
citra digital, pengolahan citra digital dan analisis spasial untuk mencapai tujuan penelitian.
Teknik sampling untuk uji ketelitian adalah stratified random sampling. Penentuan luasan sampel
untuk indeks vegetasi berpedoman pada persamaan dari Mc Coy (2005) terkait unit piksel
terkecil pada setiap sampel Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi,
observasi dan klasifikasi citra. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah uji ketelitian hasil
interpretasi dengan Confusion Matrix Calculation, analisis SIG (overlay).
Hasil penelitian menunjukan bahwa; 1) Uji akurasi dengan menggunakan Error Matrix diketahui
bahwa tingkat ketelitian hasil interpretasi citra Landsat 8 OLI tahun 2015 untuk interpretasi
penutup lahan di wilayah Kabupaten Klaten adalah sebesar 91,21%. Berdasarkan pendapat McCoy
(2005) suatu hasil interpretasi dapat digunakan keperluan analisis jika tingkat ketelitiannya
mencapai minimal 80-85%. Sementara uji ketelitian kategori hasil interpretasi citra Landsat 8
OLI menunjukkan bahwa semua kategori penutup lahan telah memenuhi standar yakni hasil
interpretasinya di atas 85%;2) Berdasarkan klasifikasi multispektral disertai dengan cek lapangan
diperoleh informasi bahwa luas RTH secara keseluruhan di daerah penelitian sebesar 36692.71
ha atau sekitar 52,99% dari luas wilayah penelitian dalam hal ini adalah Kabupaten Klaten;3)
Berdasarkan undang-undang no 26 tahun yang menyatakan bahwa proporsi RTH (RTH) pada
wilayah perkotaan paling sedikit 30% dari luas wilayah, di Kota Klaten jumlah RTH sebesar
30,61% yang berarti sudah sesuai dengan pedoman.