• Login
    View Item 
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Komuniti
    • Volume 2 No. 1, Juni 2010
    • View Item
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Komuniti
    • Volume 2 No. 1, Juni 2010
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMAHAMAN WARTAWAN TENTANG HUKUM DAN ETIKA PERS (Studi Fenomenologi pada Wartawan Surya dan Radar Malang)

    Thumbnail
    View/Open
    Komuniti_Vol_2_No_1_3_Ellen Meianzi Yasak.pdf (18.46Mb)
    Date
    2010-06
    Author
    Yasak, Ellen Meianzi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tahun 1998 Indonesia menemukan kebebasan dalam demokrasi dan pers. Saat itu, perundangundangan yang membatasi kebebasan pers dicabut. Termasuk pencabutan SIUPP yang digantikan UU Pers No. 40 tahun 1999. Tapi masa emas kemerdekaan pers ini mulai pudar menjelang akhir tahun 2002, dengan munculnya istilah kebablasan pers untuk penyimpangan praktik kebebasan pers. Banyak yang menilai pers kurang bertanggung jawab pada masyarakat, dalam hal hak memperoleh informasi secara jujur dan akurat. Tulisan ini berupaya mengulas fenomena maraknya penyimpangan yang dilakukan wartawan dari hukum dan etika pers. Pemahaman wartawan tentang hukum dan etika pers, punya tiga pengaruh penting pada isi media. Diantaranya latar belakang pendidikan wartawan, kepercayaan dan orientasi professionalitas profesi wartawan. Selain itu, keikut sertaan dalam organisasi pers bisa menjaga independensi profesi wartawan.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/1184
    Collections
    • Volume 2 No. 1, Juni 2010

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV