Show simple item record

dc.contributor.authorSakti, Nona Putra Rukmana
dc.contributor.authorDewi, Enita
dc.contributor.authorTriyono, T
dc.date.accessioned2020-02-19T06:19:53Z
dc.date.available2020-02-19T06:19:53Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.issn2715-615X
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/11882
dc.description.abstractLatar belakang: Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat pada tahun 2011-2012 terdapat 5,6 juta orang meninggal dunia dan 1,3 juta orang menderita fraktur akibat kecelakaan lalu lintas. Tingkat kecelakaan transportasi jalan di kawasan Asia Pasifik memberikan kontribusi sebesar 44% dari total kecelakaan di dunia, yang didalamnya termasuk Indonesia (Aini, 2018). Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Depkes RI (2013) di Indonesia terjadi kasus fraktur yang disebabkan oleh cedera antara lain karena jatuh, kecelakaan lalu lintas dan trauma benda tajam/tumpul. Dari 45.987 peristiwa terjatuh yang mengalami fraktur sebanyak 1.775 orang (3,8%), dari 20.829 kasus kecelakaan lalulintas, yang mengalami fraktur sebanyak 1.770 orang (8,5%) dari 14.127 trauma benda tajam/tumpul, yang mengalami fraktur sebanyak 236 orang (1,7%) (Kemenkes RI, 2013). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2007 didapatkan sekitar 2.700 orang mengalami insiden fraktur, 56% penderita mengalami kecacatan fisik, 24% mengalami kematian, 15% mengalami kesembuhan dan 5% mengalami gangguan psikologis atau depresi terhadap adanya kejadian fraktur. Menurut data dari Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) 2010, kasus patah tulang mengalami peningkatan setiap tahun sejak 2007. Pada 2007 ada 22.815 insiden patah tulang, pada 2008 menjadi 36.947, 2009 jadi 42.280 dan pada 2010 ada 43.003 kasus. Dari data tersebut didapatkan rata-rata angka insiden patah tulang paha atas tercatat sekitar 200/100.000 pada perempuan dan laki-laki di atas usia 40 tahun. Fraktur didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana terputuskan kontunuitas jaringan tulang karna adanya tekanan atau ruda paksa pada tulang yang terjadi karna adanya pukulan, tarikan, puntiran dan tekanan (Musliha, 2010). Tujuan: Untuk mengetahui manajemen kegawatdaruratan pada pasien fraktur dengan teknik relaksasi nafas dalam. Metode: Metode yang digunakan yaitu metode case study yang akan dilakukan di ruang IGD RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo. Hasil: Teknik relaksasi nafas dalam dapat menurunan nyeri teratasi pada kelima pasien. Kesimpulan : Terdapat pengaruh teknik relaksasi nafas dalam dapat menurunan nyeri teratasi pada kelima pasien.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherProsiding Seminar Nasional Keperawatan Universitas Muhammadiyah Surakarta 2019id_ID
dc.titlePengaruh Teknik Relaksasi Nafas Dalam terhadap Penurunan Nyeri pada Pasien Fraktur Tertutup di IGD RSUD Ir. Soekarno Sukoharjoid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record