dc.description.abstract | Trauma merupakan suatu cedera yang dapat mencederai fisik maupun psikis. Trauma pada
jaringan lunak dapat berupa vulnus, perdarahan, memar, regangan, robekan, gangguan pembuluh
darah dan saraf. Cedera tulang menimbulkan fraktur dan dislokasi. Kasus fraktur femur
merupakan yang paling sering terjadi, dimana penyebabnya ada dua yaitu fraktor fisiologis dan
patologis. Mayoritas tersering terjadinya fraktur femur yaitu laki-laki. Pada kasus ini dilaporkan
seorang laki-laki berusia 46 tahun dengan cedera kepala berat (CKB) dan fraktur femur dekstra
yang disebabkan oleh fraktur secara fisiologis. Tindakan operasi yang telah dilakukan adalah
kraniotomi dan ORIF (Open Reduction Internal Fixation) di RS PKU Muhammadiyah Surakarta.
Kraniotomi dilakukan karena pasien mengalami Epidural Haemorragic (EDH) untuk menghindari
cidera neurologis dan kematian. Tindakan ORIF bertujuan untuk fiksasi interna dengan
pembedahan terbuka untuk memasukkan screw yang berguna menguatkan bagian tulang yang
fraktur. Penanganan pasien dari awal sampai tindakan pembedahan memerlukan koordinasi dan
multidisiplin dari dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD), dokter Intensive Care Unit (ICU), ahli
anestesi, ahli bedah saraf, dan ahli ortopedi. | id_ID |