Tingkat Kesesuaian Perda Solo tentang Sungai di Kali Pepe Solo
Abstract
Bencana banjir menjadi masalah di hampir setiap kota, dikarenakan
adanya pertambahan penduduk di suatu kota tanpa adanya penataan
rumah - rumah warga. Pertambahan penduduk dikarenakan transmigrasi
dari suatu kota ke kota tanpa diketahui oleh pihak pemerintah daerah.
Masyarakat pendatang yang tidak memiliki tanah mengharuskan tinggal di
sekitar bantaran sungai.. Dalam peraturan pemerintah daerah bahwa
bantaran sungai tidak boleh dihuni oleh masyarakat karena untuk
peresapan air sungai ketika air sungai meluap.. Pemerintah daerah
lamban dalam penanganan masalah bangunan di sekitar bantaran sungai
yang secara tidak langsung membuat para pendatang menjamur di
kawasan bebas bangunan. Tetapi ketika warga bantaran sungai
terdampak banjir pasti meminta tolong kepada pemerintah daerah. Ini
menjadi suatu kebiasaan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Metode penelitian yang digunakan adalah observasi di sekitar bantaran
sungai. Untuk metode observasi adalah metode pengumpulan data
dengan mengamati secara langsung di lapangan yaitu mendatangi
bantaran sungai dan mendapatkan data - data dari hasil foto.
Hasil dari penelitian ini diharapkan menjadi acuan kepada pihak terkait
yaitu masyarakat di sekitar bantaran sungai agar dapat melestarikan
lingkungan bantaran sungai dengan tidak membuang sampah di sungai.
Untuk pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi
kelestarian lingkungan sungai dengan peraturan dan kebijakan yang baik
bagi masyarakat dan kebersihan sungai.