dc.contributor.author | Yasa, I Made Tapa | |
dc.contributor.author | Santiana, I Made Anom | |
dc.contributor.author | Wibawa, I Made Sastra | |
dc.contributor.author | Suasira, I Wayan | |
dc.contributor.author | Sudiasa, I Wayan | |
dc.date.accessioned | 2020-08-12T03:39:03Z | |
dc.date.available | 2020-08-12T03:39:03Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.identifier.citation | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2012 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MenLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peraturan Daerah Kabupaten Badung No.26 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2011-2031. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999, tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Undang-Undang No.26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. http://green.kompasiana.com/polusi/2013/03/09/ukl-upl-celah-bagi-kerusakan-lingkungan-hidup- 540449.htm | id_ID |
dc.identifier.issn | 2580-8834 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/12145 | |
dc.description.abstract | Salah satu tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup adalah terlaksananya pembangunan
berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Untuk itu sejak awal perencana kegiatan sudah harus memperkirakan perubahan rona
lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi yang merugikan akibat diselenggarakannya
pembangunan. Rencana Kegiatan Revitalisasi Teluk Benoa yang berlokasi di Teluk Benoa
Kabupaten Badung, adalah suatu upaya untuk pemantapan zonasi dan pengelolaan lingkungan
Tahura Ngurah Rai sebagai penjaga ekosistem pesisir dan pasang surut Teluk Benoa dan
lingkungan mitigasi bencana, saat ini telah sesuai dengan tujuan kegiatan Revitalisasi Teluk
Benoa dan rencana pengembangan di pulau hasil reklamasi yang masuk di wilayah perairan
Denpasar, yang salah satu fungsinya antara lain untuk penelitian pendidikan mangrove dan
wisata alam. Tujuan dari pembuatan UKL-UPL ini agar masyarakat mengetahui besaran
dampak, pengelolaan dampak serta pemantauan dampak dari tahap pra konstruksi, tahap
konstruksi dan tahap operasional. Pengelolaan dampak dapat dilakukan dengan cara
pengangkutan material konstruksi lewat laut dan pekerjaan konstruksi hanya dilakukan siang
hari. Pemantauan dampak dapat dilakukan langsung di lapangan seperti pengukuran kebisingan
dan selanjutnya dilakukan tes di laboratirium rujukan yang terakreditasi KAN. | id_ID |
dc.language.iso | other | id_ID |
dc.publisher | Seminar Nasional Teknik Sipil X 2020 | id_ID |
dc.title | Analisis Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Rencana Kegiatan Revitalisasi Teluk Benoa Bali | id_ID |
dc.type | Article | id_ID |