Analisis Rekomendasi Peraturan Pemerintah Turunan dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
View/ Open
Date
2020Author
Adnyana, Rinaldi Agung
Simanjuntak, Manlian Ronald A.
Metadata
Show full item recordAbstract
Hadirnya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengantikan regulasi
lama yang telah berusia 18 tahun yakni Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi beserta peraturan turunannya, diharapkan akan memberikan sudut dan cara pandang
terkait hal pengaturan konstruksi akan menjadi semakin berkembang. Berbagai problematika dan
mungkin kekurangan yang terdapat di dalam regulasi lama, maka melalui Undang Undang baru ini
beserta rencana adanya Peraturan Pemerintah turunannya diharapkan akan dapat mengatasi hal
tersebut,sehingga diharapkan regulasi ini beserta peraturan turunan adalah harapan baru dalam
perkembangan jasa konstruksi ke depanPermasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah apa
saja prioritas yang perlu diperhatikan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa
konstruksi serta bagaimana hasil analisis prioritas dari hal-hal penting yang diatur di dalam undangundang
nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi untuk dapat ditindak lanjuti menjadi peraturan
turunan berikutnya.Hasil analisis didapatkan melalui metode kualitatif-kuantitatif baik melalui diskusi
pakar dan kuesioner, serta mengacu ke beberapa data sekunder yang relevan sehingga dapat
memberikan masukan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan terkait dengan pembentukan
peraturan pemerintah baru turunan dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi dimana hasil analisis terdapat 7 (tujuh) variabel yang terdiri dari 6 (enam) faktor penting
untuk dijadikan peraturan turunan dari undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi
yaitu pada faktor jasa & usaha konstruksi.