Identifikasi Risiko dan Peluang Pengendaliannya di Laboratorium Biologi Molekuler BBPPBPTH
Abstract
Persyaratan wajib yang ditetapkan dalam ISO 9001:2015 pada klausul 6.1, ISO 17025:2017 Klausul 8.5 dan dan KNAPPP pada klausul 5.1.c & 7.2 menyebutkan bahwa organisasi melakukan identifikasi dan penanganan risiko dan peluang. Strategi manajemen risiko diantaranya dapat diterapkan pada berbagai laboratorium pengujian dalam rangka mewujudkan pengelolaan laboratorium yang berkualias untuk mendukung pengujian yang handal. Artikel ini menginformasikan hasil evaluasi penerapan manajemen risiko dalam tata kelola laboratorium pengujian biologi molekuler Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPPBPTH) Yogyakarta. Strategi manajemen risiko difokuskan terhadap pelaksanaan (1) Identifikasi risiko, (2) penilaian dan evaluasi risiko dan (3) kegiatan mitigasi risiko. Identifikasi risiko berbasis alur proses pengujian yang mencakup penerimaan sampel uji, penanganan sampel uji, penyimpanan sampel uji, semua tahapan pelaksanaan pengujian, perekaman data, manajemen data hingga proses penerbitan sertifikat hasil pengujian dengan mempertimbangkan berbagai faktor terkait antara lain kondisi lingkungan proses, penggunaan peralatan uji, pekerjaan manual serta penggunaan bahan kimia. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa manajemen risiko yang diterapkan mampu mengungkap potensi risiko yang mungkin terjadi, peta atau profil dan rangking risiko serta mitigasi risiko yang telah dilakukan. Terdapat lebih dari 20 potensi risiko dalam semua operasional kegiatan pengujian di laboratorium biologi molekuler BBPPBPTH. Hasil analisis risiko secara profil bersifat trivial dan acceptable atau kategori rendah sehingga pengendalian yang direkomendasikan adalah dengan supervisi rutin terhadap kegiatan yang menimbulkan potensi risiko yang teridentifikasi dan tidak diperlukan tindakan tambahan dalam pengendalian risiko.