Analisis Paparan Radiasi Sinar Ultraviolet (UV-A) pada Segmen Koridor Jalan Gatot Subroto Surakarta
View/ Open
Date
2021-02Author
Prayuda, Manggala Dwi Anom
Qomarun, Qomarun
Metadata
Show full item recordAbstract
Kondisi Termal global meningkat setiap tahunnya karena penurunan
lapisan stratosfer secara global sebesar 3% dalam kurun waktu 20
tahun terakhir, kondisi berkurangnya ozon ini, didukung oleh hasil
monitoring lembaga penerbangan dan antariksa nasional
(http://lapan.com/ozon-bidang komposisi atmosfer) yang
menyatakan bahwa di atas antariksa lapisan ozon menipis 50% pada
musim dingin dan musim panas sehingga sinar UV-A yang sampai ke
bumi bertambah. Meningkatnya sinar UV-A dan kurangnya persiapan
serta laju pertumbuhan Kota yang begitu cepat dengan
ketidaksadaran terhadap Kondisi Atmosfer Kota menjadi pemicu
utama permasalahan Termal Ruang Kota muncul. Metode yang
digunakan adalah metode observasi langsung dan studi literatur,
Model simulasi menggunakan Software Rhinoceros-Ladybug dan
hasil Output di sesuaikan dengan standar nilai ambang batas paparan
radiasi. Hasil Penelitian ini menunjukan nilai cacah radiasi minimum
dan maksimum sinar UV-A dalam sehari dan sebulan berturut turut
untuk segmen 1 jalan Gatot Subroto Surakarta berkisar 0,38 μW/cm2
sampai 0,82 μW/cm2 ; 0,36 μW/cm2 sampai 0,77 μW/cm2. Untuk
segmen 2 jalan Gatot Subroto Surakarta berkisar 0,39 μW/cm2
sampai 1,15 μW/cm2 ; 0,59 μW/cm2 sampai 1,18 μW/cm2 . Bentuk
kurva paparan radiasi sinar UV-A selama sebulan pada kedua segmen
menunjukkan bahwa pada jam pertama hingga jam ke tinga
mengalami fluktuasi yang besar akibat adanya perubahan titik dan
intensitas matahari. Namun, jam ke lima sampai ketujuh relatif sama
sama karena kondisi titik dan intensitas matahari tidak memaparkan
intensitas yang tinggi. Untuk Interval cacah radiasi sinar UV-A yang
dipancarkan matahari pada kedua lokasi tersebut berkisar 0,05
μW/cm2 sampai 1,17 μW/cm2 pada interval itu, Intensitas yang
terukur didominasi oleh cacah radiasi 0,09 μW/cm2 sampai 1,15
μW/cm2 . Nilai ini, jika dibandingkan dengan nilai ambang batas pada
table 1 lebih dari 0,08 μW/cm2 dan dinyatakan berbahaya untuk
waktu paparan selama 1 jam per hari tepatnya pukul 10:00 – 14:00
WIB.