KAJIAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG SESUAI DENGAN PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NO. 24/PRT/M/2008
Abstract
Pemeliharaan bangunan secara konsisten sudah menjadi persyaratan yang harus dipenuhi, terutama
bangunan gedung yang berfungsi untuk kepentingan umum. Pemeliharaan dan pengawasan secara
berkala akan banyak membantu untuk memperkecil biaya serta dapat mengurangi tingkat kerusakan.
Dalam penelitian ini akan membuat formulir pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung sesuai
dengan peraturan menteri pekerjaan umum no. 24/PRT/M/2008 dengan tujuan mempermudah pengguna
bangunan mengartikan pedoman di lapangan. Metode yang dilakukan pada penelitian ini adalah
melakukan kajian dari peraturan menteri pekerjaan umum no. 24/PRT/M/2008 untuk dibuat formulirnya,
agar pengguna bangunan gedung dimudahkan dalam pengaplikasian pedoman pemeliharaan dan
perawatan tersebut. Setelah kajian peraturan menteri pekerjaan umum no. 24/PRT/M/2008 dilakukan,
dilaksanakan FGD yang terdiri dari ahli dalam bidang konstruksi dan pemeliharan. Setelah FGD serta
disepakati formulir pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung layak digunakan, dilakukan uji coba
formulir kepada masyarakat untuk menilai bangunan gedungnya. Telah disusun Formulir Pemeliharaan
dan Perawatan Bangunan Gedung yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.
24/PRT/M/2008. Formulir yang dimaksud adalah Formulir Pemeliharaan dan Perawatan Arsitektural
Bangunan Gedung, Struktur Bangunan Gedung, Mekanikal Bangunan Gedung, Elektrikal Bangunan
Gedung, Ruang Luar Bangunan Gedung, Tata Grha Bangunan Gedung, Formulir Program Kerja
Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung, Formulir Perlengkapan dan Peralatan untuk Pekerjaan
Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung.