Show simple item record

dc.contributor.authorSuwarno, Djoko
dc.date.accessioned2012-08-14T03:08:07Z
dc.date.available2012-08-14T03:08:07Z
dc.date.issued2009-12-17
dc.identifier.citationYovita., (2001), ”Membuat Kompos Secara Kilat”. Penebar Swadaya. Jakarta. Setiawan, A.I., (2002), ”Memanfaatkan Kotoran Ternak”. Cetakan ke tiga Penebar Swadaya. Jakarta Sutanto., (2002), ”Penerapan Pertanian Organik (Pemasyarakatan dan Pengembangannya)”. Penerbit Kanisius, Jakarta. Sutanto., (2002), ”Pertanian Organik (Menuju Pertanian Alternatif dan Berkelanjutan)”. Penerbit Kanisius, Jakarta. Untung., (2002), ”Prospek Agribisnis Penggemukan Pedet”. Penebar. Swadaya. Jakarta. Danim, Sudarwan., (2007), ”Metode Penelitian Untuk Ilmu-ilmu Perilaku”. PT. Bumi Aksara, Jakarta. Eriyanto., (2007), ”Teknik Sampling”. PT.LkiS Pelangi, Yogyakarta. ----------., (2008), “Jawa Tengah Dalam Angka 2008”. Badan Pusat Statistik, Semarang. ----------., (2008), “Pendataan Rumah Tangga Usaha Tani”. Makalah. BPS Provinsi Jawa Tengah, Semarang. ----------., (2008), “Undang-undang RI Nomor : 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah“. Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta. Bibit Waluyo., (2008), “Bali Ndeso Mbangun Desa”. Pemerintah Jawa Tengah, Semarang.en_US
dc.identifier.issn1412-9612
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/1897
dc.description.abstractPropinsi Jawa Tengah merupakan salah satu lumbung pangan (beras) nasional, tetapi telah menimbulkan permasalahan bagi para petani dalam pembelian pupuk dimusim tanam. Kebutuhan pupuk organik sebesar 65.000 ton dan pupuk anorgaik sebesar 1.528.000 ton di tahun 2009. Permasalahan sampah di Jateng semakin nyata dengan adanya UU No.18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah yang memiliki kekuatan hukum bagi pengelola sampah di tahun 2013. Sampah di TPA memiliki permasalahan dengan waktu pakainya, tetapi berpotensi sebagai bahan baku pupuk organik. Jumlah sampah yang dihasilkan oleh 10 kota besar penghasil sampah sebesar 12.728 m3/hari. Metoda penelitian meliputi penentuan 3 lokasi kota/ kabupaten sebagai sampel, mengetahui jumlah dan kandungan sampah organik, umur TPA, pengetesan kandungan kompos, luas daerah pertanian, jumlah pemakaian pupuk dan pengetahuan petani terhadap pupuk. Kualitas pupuk organik dari sampah pasar tradisional memenuhi persyaratan Permentan, pupuk organik dari sampah TPS untuk unsur bahan ikutan (krikil, kaca/beling, plastik) adalah 2,56 % melebihi ketentuan, pupuk organik dari sampah TPA masih terdapat unsur yang melebihi ketentuan yakni C/N ratio= 29,47, bahan ikutan = 2,77 %, Pb (58,17 ppm), Cd =18,36 ppm, Zn = 0,760 % dan Fe = 0,401 %.en_US
dc.publisherFT-LPPM UMSen_US
dc.subjectpupuk organiken_US
dc.subjectsampah TPAen_US
dc.subjectTPSen_US
dc.subjectPasaren_US
dc.titlePOTENSI DAN MASALAH SAMPAH DI JAWA TENGAH (STUDI KASUS PENGADAAN PUPUK ORGANIK YANG BERKELANJUTAN)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record