dc.identifier.citation | Al-Qordhawy, Yusuf. 1996. Daur al-Qiyam al-Akhlak fi al-Iqtishod al-Islami. Kairo: Maktabah Wahbah. _________________. 1999. Peran Nilai dan Moral Ekonomi Islam. Surabaya: Risalah Gusti Al-Shabahan, Muhammad Faruq. 1986. al-Abhast fi al-Iqtishod al-Islamy. Kairo: Mu’asasah Risalah Al-Thanthawy, Sayyid. 1997. “Mu’amalatul Bunuk” dalam Jurnal Oase, No. 12. As-Sadr, Muhammad Baqir. 1983. Iqtishaduna, Discovery Attempt on Economic Doctrine in Islam. Teheran: WOFIS. Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies, Vol. II, 1985. Chapra, M. Umer. 2000. The Future of Economics, An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation. ______________. 1999. Islam dan Tantangan Ekonomi . Surabaya: Risalah Gusti. Economic Journal, September 1993.Karim, Adiwarman A. 2001. Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Mikro. Jakarta: Karim Business and Consulting. Kindlebergeker, Charles . 1970. Power and Money: The Economics of International Politics and the Politics of International Economics.” New York: Basic Book. Kuntowijoyo. 1997. Identitas Politik Umat Islam. Bandung: Mizan. Mannan, M. A. 1986. Islamic Economic: Theory and Practic. New Delhi: Idarat-i- Delhi. Muhamad. 2003. Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta: Ekonisia. Minsky, Hyman. 1986. Stabilising an Unstable Economy. New Heaven: Yale University Press. Nawab, Sayyed. 1985. Etika dan Ilmu Ekonomi: Suatu Sintesis Islami. Bandung: Mizan. Sharif, M. Raihan. 1976. Islamic Social Framework. Lahore: Sh. Muhammad Ashraf. | en_US |
dc.description.abstract | Tantangan yang dihadapi umat Islam adalah bagaimana menyiapkan sebuah
konsep dan tatanan ekonomi yang selaras dengan prinsip dasar ajaran Islam. Di tengah
globalisasi dan perubahan lanskap politik, dibutuhkan sebuah konsep ekonomi yang
dapat berakselerasi dengan tuntutan realitas dunia global. Umat Islam, di belahan mana
pun memiliki kesempatan untuk berperan aktif mempengaruhi sistem ekonomi dunia
dengan konsep ekonomi Islamnya. Peluang bagi masa depan ekonomi Islam sangat
terbuka selama stakeholder; pelaku, pemikir dan penggiat ekonomi Islam mampu
menerjemahkan konsep ekonomi Islam ke ranah praktis dan solutif.
Sejak kegagalan komunisme, sosialisme dan kini kapitalisme, keinginan untuk
mengedepankan sebuah sistem ekonomi alternatif kembali mengemuka. Ekonomi Islam
dipandang mampu menjawab kebutuhan terhadap sebuah sistem ekonomi yang
mengedepankan tatanan yang normatif dan adil bagi problem-problem ekonomi
kontemporer. Sosialisme sejak awal hadir dengan konsep kesetaran dan distribusi
kekayaan secara adil dan merata. Sosialisme memandang masalah ekonomi muncul
akibat distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang
membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki
akses terhadap sumber daya sehingga sangat kaya, sementara yang lemah tidak memiliki
akses terhadap sumber daya sehingga menjadi miskin.
Sebaliknya, kapitalisme sebagai antitesa sosialisme, bertumpu kepada kebebasan
individu dan kapital yang tersentralisir dianggap hanya akan menciptakan sebuah
disparasi gap di tengah masyarakat. Akibatnya, akan muncul masalah-masalah sosial
baru yang berujung pada instabilitas ekonomi, sosial maupun politik. Model atau sistem
ekonomi semacam ini dipercaya hanya menciptakan problem-problem sosial baru dan
eksploitasi terhadap masyarakat miskin.
Kedua sistem ekonomi tersebut, faktanya belum dapat menyelesaikan masalah-masalah
ekonomi, khususnya tentang kesejahteraan. Kemiskinan, kesenjangan, eksploitasi,
ketimpangan dan kejahatan ekonomi yang sistematis adalah hasil dari keduanya. Karena
itu, diperlukan sebuah sistem ekonomi alternatif yang dapat mewujudkan perekonomian
yang berkeadilan, kesejahteraan dan keseimbangan. Dr. M. Umer Chapra, seorang
pakar ekonomi asal Pakistan dan penasehat ekonomi senior pada Monetary Agency
Saudi Arabia, mengemukakan pentingnya ekonomi Islam sebagai satu-satunya alternatif
bagi negara-negara berkembang –seperti Indonesia— dalam mengembangkan
ekonominya.
Meski tergolong baru, ekonomi Islam diyakini mampu menjawab tantangan-tantangan
ekonomi di masa mendatang dengan segala permasalahannya. Salah satu
partikulasinya, ekonomi Islam memiliki landasan tauhid dan kesatuan umat, di mana
semua institusi, perangkat, sistem dan prosedur serta variabelnya harus dijalankan
dan diatur dan dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran umat.
Ekonomi Islam dilaksanakan di atas prinsip keadilan, di mana setiap pelaku ekonomi
memiliki akses yang sama terhadap sumber-sumber ekonomi. Dengan demikian, ekonomi
Islam layak dijadikan alternatif sistem ekonomi masa depan. | en_US |