STRATEGI POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA MASA DEPAN
Abstract
Tulisan ini akan menjawab hal-hal yang berkenaan dengan strategi
politik hukum Islam ke depan. Setelah mengumpulkan data
secukupnya akhirnya didapat kesimpulan bahwa; strategi atau
langkah-langkah yang harus ditempuh agar hukum Islam menjadi
hukum nasional adalah (1) menjabarkan hukum-hukum Islam yang
terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah dalam bentuk rancangan
yang mudah dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari;
(2) rancangan tersebut harus diutamakan lebih dahulu hukum Islam
yang dirasakan nilai kemaslahatan bagi rakyat dan negara dan dalam
rangka tercapainya tujuan negara; (3) membangun kekuatan politik
yang solid, baik di eksekutif maupun di legislatif,karena kedua
kekuasaan ini merupakan representasi dari kedaulatan rakyat, presiden
dipilih langsung oleh rakyat, begitu juga anggota parlemennya; (4)
Kesatuan dan persatuan ormas Islam untuk memberikan dukungan
kepada eksekutif dan legislatif agar segera menjadikan hukum Islam
menjadi hukum nasional.
Oleh karena itu hukum Islam akan menjadi hukum nasional di
Indonesia untuk masa depan, akan sangat tergantung pada lembagalembaga
negara yang terkait, ormas-ormas Islam dan kekuatan politik.
Hukum tidak akan dapat dijadikan undang-undang dan tidak memiliki
kekuatan kalau politik tidak mendukung. Bangunan politik yang
memihak kepada umat Islam harus diusahakan sebaik mungkin. Pertikaian, konflik sesama kekuatan politik Islam untuk meraih
kekuasaan harus ditinggalkan. Berpikir ke depan untuk penerapan
syareat Islam dan demi kemajuan bangsa dan negara harus menjadi
prioritas.