dc.identifier.citation | Arif Satria, 2010, Minapolitan dan Minapolitik, Jakarta (ANTARA News), http://www.antaranews.com/berita/1269867347/minapolitan-dan-minapolitik Antara News, 2010, Target 200 Kawasan Minapolitan http://www.indonesiaeximbank.go.id/Publikasi/LiputanMedia/tabid/82/newsid 424/567/Default.aspx Antara News, 2010, "Minapolitan" Untuk Memerangi Kemiskinan" http://www.antaranews.com/berita/1270538323/minapolitan-untukmemerangi- kemiskinan. Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kabupaten Pacitan, 2008, Penelitian Pemberdayaan UMK Bagi Masyarakat Nelayan Guna Mendukung Pengembangan Wilayah Pesisir Di Kabupaten Pacitan. Dahuri, Rokhmin, dkk, 2008, Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir Dan Lautan Secara Terpadu, Jakarta : PT. Pradnya Paramita. Coztanza, R. 1991. Ecological economics: The Science and Management of Sustainability. Columbia University Press. New York. Depatemen Kelautan dan Perikanan. Pokok-Pokok Pikiran Rancangan Undang- Undang (RUU) Pengelolaan Wilayah Pesisir (PWP). DKP. 2008. Urgensi RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Atrikel on-line Dinas Kelautan dan Perikanan. Haryandi. 2007. Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Pengelolaan Lahan Wilayah Pesisir di Pantai Timur kabupaten Lampung Selatan. http://pustakailmiah.unila.ac.id./2009/07/06/pemberdayaanmasyarakatterhadap- pengelolaan-lahan-wilayah-pesisir-dipantaitimurkabupatenlampung- selatanTimothy Beatly, David J. Bower, dan Anna K. Schwab. 2002. An Introduction to Coastal Zone Management. Island Press. Washington, DC. Kay, R. dan Alder, J. 1999. Coastal Management and Planning. E & FN SPON. New York. La, An. 2008. Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dengan Memenfaatkan Sistem Informasi Geografi dan Data Penginderaan Jarak Jauh. http://mbojo.wordpress.com. Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah. 2003. Tinjauan Aspek Penataan Ruang Dalam Pengelolaan Wilayah Laut dan Pesisir. Seminar Umum Dies Natalis ITS ke-34. Surabaya. http://www.penataanruang.net/taru/makalah/men_prlautpesisir-TTS43.pdf.. .Wiyana, Adi. 2004. Faktor Berpengaruh Terhadap Keberlanjutan Pengelolaan Pesisir Terpadu (P2T). http://rudyct.com/PPS702-ipb/07134/afi_wiyana.htm.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah. Peraturan Menteri Kalautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2010 tentang Minapolitan. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model dan strategi pengembangan
kawasan pesisir perairan Pacitan dalam rangka penetapan Kabupaten Pacitan sebagai
Kawasan Minapolitan. Penetapan ini didasarkan pada letak perairan Pacitan berhadapan
langsung dengan laut Pasifik sehingga memiliki potensi beragam jenis ikan bernilai ekonomi
tinggi, hal ini menjadi sebuah harapan terutama dalam pengembangan ekonomi kelautan
dan perikanan baik sebagai daya tarik wisata mupun pusat pertumbuhan ekonomi daerah
Kabupaten Pacitan.
Kajian mengenai pengembangan kawasan pesisir digunakan untuk mengidentifikasi
sinergisitas serta digunakan sebagai model dasar pengembanganmodel yang lebih relevan.
Hasil analisis kontribusi sektoral menjelaskan bahwa produk andalan yang sustainabel pada
komoditas perikanan tangkap Kabupaten Pacitan sebanyak 9 komoditi, komoditi inilah yang
berpeluang sebagai bahan dasar industri perikana di Pacitan.
Dalam merumuskan model pengembangan Kawasan Minapolitan Pacitan harus
terintegrasi secara vertikal maupun horisontal, Keterpaduan vertikal dan keterpaduan
horisontal diintegrasikan dengan pendekatan lintas wilayah, lintas sektoral dan lintas
kegiatan dengan pertimbangan daya dukung sumber daya wilayah di Kawasan Minapolitan
Pacitan (KMP), kedua pendekatan diharapkan dapat dihasilkan suatu bentuk kegiatan
pengembangan produk yang secara teknis dapat segera diimplementasikan, secara ekonomis
menguntungkan (pendapatan petani dapat ditingkatkan dan berpeluang terhadap minat
investor), serta secara sosial dapat diterima oleh masyarakat. | en_US |