PENGEMBANGAN BAHAN AJAR KESANTUNAN BERBAHASA DENGAN PENDEKATAN SOSIOPRAGMATIK DI LINGKUNGAN SISWA SD BERBUDAYA JAWA
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi realisasi bentuk kesantunan berbahasa siswa SD, menurut aspek pemarkah formal dan wujud pragmatik kesantunan berbahasa. Metode penelitian ini berbentuk kualitatif dengan strategi studi kasus ganda. Metode penelitian tahun I: sumber datanya meliputi aktivitas dan keseluruhan siswa SD yang berlatar belakang budaya Jawa di Surakarta, di daerah marginal, dan di DIY yang ditentukan secara purposive sampling dengan pertimbangan criterion based selection; datanya berupa satuan lingual tindak tutur direktif, baik dalam suasana formal maupun nonformal di sekolah; teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik dasar sadap dilanjutkan dengan teknik simak bebas libat cakap; analisis data dilakukan dengan teknik heuristik dan means end yang diperkuat dengan teknik padan intralingual dan ekstralingual. Realisasi perwujudan tindak kesantunan direktif andik SD ditentukan berdasarkan eksplikatur, pemarkah lingual, penanda kontekstual, implikatur, dan konteks sosial-sosietal. Realisasi tindak kesantunan direktif andik SD tidak pernah tunggal. Andik SD sudah memiliki potensi mewujudkan kepelbagaian tindak kesantunan direktif menjadi 36 subkesantunan direktif, dari yang berpemeringkat paling tinggi (4,2%-17,6%), yaitu: meminta, merayu, menyuruh, menyndir, mengaharp, memerintah, mengajak, memohon, membujuk, mengingatkan, mengarahkan; berpemeringkat sedang (1,1%-3,1%), yaitu: menawar, memaksa, mendesak, mengumpat, memarahi, melarang, mendorong, menegur, mencegah, meminjam, menuntut, menasihati; dan yang berpemeringkat paling rendah (0,2%-0,9%), yakni: menyilakan, menyarankan, menyerukan, menganjurkan, mengritik, menargetkan, mengtimbau, mengancam, menginstruksikan, mengusulkan, mendukung, menantang, mengecam. Kepelbagaian realisasi tindak kesantunan berbahasa itu dapat dipilah menurut tipologi kedirektifannya menjadi 6 kategori, yakni memerintah (17,56%), meminta (31,11), mengajak (22,89%), menasihati (12,0%), menegur (13,33%), melarang (3,11%). Berdasarkan pertimbangan hak-kewajiaban Pn-Mt memperlihatkan tipe memerintah (96,9%) dan melarang (3,1%).