Show simple item record

dc.contributor.authorRahma, Fahmawati Isnita
dc.contributor.authorJamuin, Ma’arif
dc.date.accessioned2013-04-24T04:43:41Z
dc.date.available2013-04-24T04:43:41Z
dc.date.issued2012-05
dc.identifier.citationDepartemen Pendidikan Nasional. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru. Moh. Usman, Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Rubiyanto, Rubino dkk,,. 2003. Landasan Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah University Press. Slameto. 1991. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: PT Rineka Cipta. Sudrajat, Akhmad. 2008. Tentang Pendidikan. http://akhmadsudrajat. wordpress.com. (diakses pada hari Kamis, 24 Mei 2012. Pukul 15:07) Unbiyati, Nur. 2005. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. Undang-undang Republik Indonesia. 2006. Tentang Guru dan Dosen. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.en_US
dc.identifier.issn0852-368X
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/2912
dc.description.abstractGuru merupkan salah satu instrumen yang urgen dalam kesuksesan suatu pendidikan. Dialah yang sangat berperan untuk mewujudkan generasi yang berkarakter. Oleh karena itu dalam tulisan ini penulis mengutarakan gagasan pentingnya peran pendidik. Setelah mendapatkan data dan dianalisis disimpulkan bahwa disimpulkan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan, yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang berkualifikasi sebagai pendidik, guru, dosen, konselor, pamong belajar, dan fasilitator dalam menyelenggarakan pendidikan.en_US
dc.publisherlppmumsen_US
dc.subjectpendidiken_US
dc.subjectkompetensien_US
dc.titlePERAN PENDIDIK DALAM SISTEM PENDIDIKANen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record