Show simple item record

dc.contributor.authorHasan, Moh Abdul Kholiq
dc.date.accessioned2013-11-21T06:30:34Z
dc.date.available2013-11-21T06:30:34Z
dc.date.issued2013-06
dc.identifier.citationGunarno, Ahmad, 2012.”Realitas Kehidupan antar Iman di Indonesia, membumikan Pelaksanaan Bhinika Tunggal Ika”, 2012.Makalah Seminar di Hotel Lor In Surakarta, 18-20 Juni. Hasan, Shahihul, 2012. The Art of Islamic War, Rahasia Kemenangan Generasi Pertama, Surakarta: Muhammadiyyah University Press. Hamidullah, Muhammad, 1978.Majmu’ah al-Wasa’iq al-Siyasiyyah li al-A’hd al-Nabawyy wa al-Khalifah al-Rasyidah, Damaskus: Darun Nafais. http://depag.go.id/index.php, diakses pada tanggal 23 April 2013. http://lfiah-18.blogspot.com/2011/03/kerukunan-umat-beragama, diakses tanggal 10 April 2013. http://paiunud.blogspot.com/2011/10/kerukunan-hidup-beragama-, diakses pada tanggal 5 April 2013. Ibnu Hibban, 1975. Al-Tsiqot, Beirut: Dar al-Fikr. Ibnu Katsir,1999. Tafsir Al-Quranul ‘Adhim, Dar Thoibah. al-Qardawi, Yusuf, 2008. Khithabuna al-Islami fii Asyril ‘Aulamah, Dar Asy-Syuruq, Kairo. _________, 1985.Minoritas Non Muslim di dalam Masyarakat Islam, terj., Muhammad Baqir, Bandung: Mizan. _________,2003.Merasakan Kehadiran Tuhan, terj., Mitra Pustaka, Yokyakarta. Thanthawi,Sayyid, t.t. Al-Tafsir al-Wasith, al-Maktabah al-Syamilah, Ishdar 3.5. Zidan, Abdul Karim, t.t. Ushul al-Da‘wah, , al-Maktabah al-Syamilah Ishdar 3.5. Zulkarnain Iskandar, 2012.”Realitas Keagamaan di Indonesia dan Inklusifitas Islam”,Makalah Seminar, di Lor In Solo, 18-20 Jun.en_US
dc.identifier.issn1411 - 0881
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/3872
dc.description.abstractKeragaman beragama merupakan sunnatullah, sesuatu yang sifatnya given. Sebagai halnya keragaman dalam bahasa, suka dan budaya.Hal ini diakui oleh Al- Quran secara jelas.Untuk itu,Al-Quran telah memberikan petunjuk kepada umatnya dalam menyikapi keragaman beragama dalam wujud dua sikap yang jelas dan tegas.Yaitu sikapeksklusif (al-inghilaq) dalam hal-hal yang bersifat aqidah dan ‘ubudiah dan sikap Inklusif (al-infitah) dalam ranah sosial interaktif.Dalam tataran aplikatif, ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Quran dan as-Sunnah telah mengajarkan kepada umatnya bagaimana hidup berdampingan dengan anggota masyarakat yang berbeda kenyakinan. PiagamMadinah adalah diantara bukti sejarah bagaimana Islam sejak awal menginginkan terwujutnya kerukunan antarumat beragama.Dalam konteks ke-Indonesia-an, nilai-nilai luhur Al-Quran tersebut dapat dikembangkan dalam rangka mengakkan berbagai pilar yang perlu disepakati bersamadan diaktualisasikan untuk membangun kerukunan antarumat beragama.Diantara pilar-pilar tersebut adalah dengan meningkatkan sikap toleran yang benar, saling menghormati dengan penuh sikap kedewasan dalam beragama, meningkatkan kerjasama dalam hal-hal yang menjadi tujuaan bersama dalam beragama, tanpa harus saling mencurigai dan memperkokoh tiga pilar kenegaraan (Pancasila, UUD 45 dan Bineka Tunggal Ika).en_US
dc.publisherLPPM UMSen_US
dc.subjectkerukunanen_US
dc.subjectkeberagaman agamaen_US
dc.subjecteksklusifen_US
dc.subjectinklusifen_US
dc.titleMERAJUT KERUKUNAN DALAM KERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA (Perspektif Nilai-Nilai Al-Quran)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record