Show simple item record

dc.contributor.authorMulyandari, Hestin
dc.date.accessioned2013-12-08T21:51:19Z
dc.date.available2013-12-08T21:51:19Z
dc.date.issued2012-01-18
dc.identifier.citationAnonim. (1985). Undang-Undang Nomor 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun. Anonim. (1992). Undang-undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman. Anonim. (2007). Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Anonim. (1993). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/1993 Daerah Bantaran Sungai. Anonim. (1997). Peraturan Pemerintah No. 47 Th 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Anonim. (1990). Kepres No. 32 Th 1990 Tentang Penetapan Lebar Sempadan Sungai Anonim. (2010). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya 2010 - 2014, Kementrian Pekerjaan Umum (Mei 2010). Nuryanti, Wiendu. 1993. Concept, Perspective and Challenges, makalah bagian dari Laporan Konferensi Internasional mengenai Pariwisataan Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Hal. 2-3. Sutikno, Imam. (2007) Beberapa Permasalahan Tentang Rumah Susun, Pelita Ilmu. Jakarta. 2007. UNDP and WTO. (1981). Tourism Development Plan for Nusa Tenggara, Indonesia. Madrid: World Tourism Organizationen_US
dc.identifier.issn1412-9612
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/3939
dc.description.abstractDaerah bantaran sungai yang sebelumnya merupakan daerah hijau, namun kini sudah banyak menjadi permukiman terutama di area bantaran sungai Code mulai dari ringroad utara ke ringroad selatan, bahkan ada beberapa permukiman yang langsung berhimpitan dengan sungai pada waktu surut. Aspek yang sangat urgen adalah ancaman banjir maupun banjir lahar dingin, sehingga muncul permasalahan bagaimana cara/ sosialisasi merelokasi permukiman penduduk tersebut, dan dimana tempat relokasinya. Tujuan penelitian adalah mengkaji sekaligus menganalisa dengan memberikan beberapa alternatif penataan permukiman bantaran Sungai Code. Penelitian ini menggunakan metode eksplorasi, yaitu menggali beberapa data di lapangan yang ditunjang dengan studi literatur maupun regulasi. Permukiman Bantaran Sungai Code perlu mendapatkan perhatian, mengingat Sungai Code merupakan salah satu aliran lahar dingin, sehingga perlu dipecahkan permasalahannya, terutama bantaran Code dari bawah jembatan UGM sampai Ringroad selatan yang padat penghuni. Keputusan untuk menentukan Model Rumah Susun atau nama lainnya Kampung Susun harus mendapatkan masukan dari warga permukiman RW 04 Terban yang akan menggunakan model baru tersebut, dengan berbagai pertimbangan analisa evaluasi purna huni terhadap rumah susun yang sudah ada di sepanjang bantaran sungai Code, Sampel model Rumah Susun di RW 04 Kelurahan Terban tersebut dapat menjadi contoh untuk permukiman bantaran sungai lainnya.en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartaen_US
dc.subjectMBRen_US
dc.subjectpenataanen_US
dc.subjectRusunen_US
dc.titleModel Hunian Bantaran Sungai Code Utara yang Rawan Banjir (Studi Kasus RW 04 Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record