dc.contributor.author | Mulyandari, Hestin | |
dc.date.accessioned | 2013-12-08T21:51:19Z | |
dc.date.available | 2013-12-08T21:51:19Z | |
dc.date.issued | 2012-01-18 | |
dc.identifier.citation | Anonim. (1985). Undang-Undang Nomor 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun. Anonim. (1992). Undang-undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman. Anonim. (2007). Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Anonim. (1993). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/1993 Daerah Bantaran Sungai. Anonim. (1997). Peraturan Pemerintah No. 47 Th 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Anonim. (1990). Kepres No. 32 Th 1990 Tentang Penetapan Lebar Sempadan Sungai Anonim. (2010). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya 2010 - 2014, Kementrian Pekerjaan Umum (Mei 2010). Nuryanti, Wiendu. 1993. Concept, Perspective and Challenges, makalah bagian dari Laporan Konferensi Internasional mengenai Pariwisataan Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Hal. 2-3. Sutikno, Imam. (2007) Beberapa Permasalahan Tentang Rumah Susun, Pelita Ilmu. Jakarta. 2007. UNDP and WTO. (1981). Tourism Development Plan for Nusa Tenggara, Indonesia. Madrid: World Tourism Organization | en_US |
dc.identifier.issn | 1412-9612 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/3939 | |
dc.description.abstract | Daerah bantaran sungai yang sebelumnya merupakan daerah hijau, namun kini sudah
banyak menjadi permukiman terutama di area bantaran sungai Code mulai dari ringroad utara ke
ringroad selatan, bahkan ada beberapa permukiman yang langsung berhimpitan dengan sungai pada
waktu surut. Aspek yang sangat urgen adalah ancaman banjir maupun banjir lahar dingin, sehingga
muncul permasalahan bagaimana cara/ sosialisasi merelokasi permukiman penduduk tersebut, dan
dimana tempat relokasinya.
Tujuan penelitian adalah mengkaji sekaligus menganalisa dengan memberikan beberapa
alternatif penataan permukiman bantaran Sungai Code. Penelitian ini menggunakan metode
eksplorasi, yaitu menggali beberapa data di lapangan yang ditunjang dengan studi literatur maupun
regulasi.
Permukiman Bantaran Sungai Code perlu mendapatkan perhatian, mengingat Sungai Code
merupakan salah satu aliran lahar dingin, sehingga perlu dipecahkan permasalahannya, terutama
bantaran Code dari bawah jembatan UGM sampai Ringroad selatan yang padat penghuni.
Keputusan untuk menentukan Model Rumah Susun atau nama lainnya Kampung Susun harus
mendapatkan masukan dari warga permukiman RW 04 Terban yang akan menggunakan model baru
tersebut, dengan berbagai pertimbangan analisa evaluasi purna huni terhadap rumah susun yang
sudah ada di sepanjang bantaran sungai Code, Sampel model Rumah Susun di RW 04 Kelurahan
Terban tersebut dapat menjadi contoh untuk permukiman bantaran sungai lainnya. | en_US |
dc.publisher | Universitas Muhammadiyah Surakarta | en_US |
dc.subject | MBR | en_US |
dc.subject | penataan | en_US |
dc.subject | Rusun | en_US |
dc.title | Model Hunian Bantaran Sungai Code Utara yang Rawan Banjir (Studi Kasus RW 04 Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta) | en_US |
dc.type | Article | en_US |