dc.identifier.citation | Adwitya, P. L. (2009). Hubungan ketidakharmonisan keluarga dengan pola asuh orangtua di kelas ix SMP Mardi Yuana, Depok, Jawa Barat. Skripsi. Fakultas Psikologi UPI-YAI tidak diterbitkan. Chaplin, J.P. (2006). Kamus Lengkap Psikologi, Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta. Papalia, Diane E. Olds, Sally Wendkos & Feldman, Ruth Duskin (2009). Human Development, Perkembangan Manusia. Edisi 10 buku 2, Penerbit Salemba Humanika, Jakarta. Perez, Joseph F. (1979), Family Counseling : Theory and Practice, D. Van Nostrand Company, New York,. Santrock, J. W. (1995). Life-span development, Alih bahasa Achmad Chusairi, S.Psi. Penerbit Erlangga. | en_US |
dc.description.abstract | Anak membutuhkan lingkungan keluarga yang kondusif bagi proses tumbuh
kembangnya, yaitu lingkungan keluarga yang cukup memberikan perhatian dan kasih sayang
dari kedua orangtuanya. Ketika orangtua yang seharusnya memberikan ketenangan dan rasa
aman kepada anak-anak sedang berkonflik dan mengalami goncangan dalam rumah tangga,
maka perlindungan dan rasa aman yang seharusnya diperoleh anak di dalam rumah akan
hilang. Konflik perkawinan orangtua menyebabkan timbulnya rasa tidak aman, merasa
terombang-ambing dalam bahtera rumah tangga, menjadi barang rebutan antara kedua
orangtuanya. Individu yang mengalami konflik perkawinan orangtua, akan mengalami
masalah dalam penyesuaian diri baik secara emosional, penyesuaian di lingkungan sosial
maupun penyesuaian terhadap kehidupan rumah tangganya kelak. Hal tersebut akan sangat
mempengaruhi proses tumbuh kembangnya, terutama dampaknya akan semakin terasa ketika
anak mengalaminya ketika ia memasuki masa remaja yang ditandai dengan pola pikir yang
semakin kritis serta kepercayaan diri yang cenderung rendah. | en_US |