Optimalisasi Peran Orang Tua dalam Pendidikan Karakter Anak SD
Abstract
Menurut Hurlock, masa usia sekolah dasar atau masa akhir anak-anak (6-13
tahun) merupakan masa yang menyulitkan yaitu suatu masa di mana anak-anak tidak mau
lagi menuruti perintah dan dimana anak lebih banyak dipengaruhi oleh teman sebayanya dari
pada orangtua atau keluarganya. Sedangkan saat di sekolah, mereka termasuk dalam periode
krisis di mana mereka harus diberikan dorongan untuk berprestasi sesuai dengan kemampuan
yang mereka miliki. Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah
ditegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Anak merupakan tumpuan masa depan, generasi penerus bangsa. Anak
memiliki hak untuk kelangsungan hidup; hak perlindungan dari pengabaian, penelantaran,
perlakuan salah, penganiayaan, eksploitasi; hak mendapatkan kebutuhan dasar untuk tumbuh
kembang optimal jasmani, rohani dan sosial; hak untuk berpartisipasi dan berkembang demi
mencapai masa depan yang lebih baik. Peran orangtua sangat penting dalam pemenuhan hak
sekaligus penanaman karakter pada anak selain pendidikan yang didapatkan dari sekolah.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa optimalisasi peran orangtua dalam asah, asih, asuh anak
sangat berkontribusi besar pada pembentukan karakter anak. Orangtua adalah lingkungan
terdekat anak yang memiliki kesempatan dan peranan yang sangat besar dalam
pembentukan karakter anak. Apabila peran orangtua kurang maksimal, maka pembentukan
karakter anak tidak akan dapat berjalan dengan baik.