dc.description.abstract | Al-Qur’an dan Sunnah telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin sebagai rujukan hukum Islam, petunjuk hidup, bimbingan membangun peradaban Islam utama, tonggak merujuk kepada Qur’an dan sunnah adalah penafsiran terhadap teks Qur’an dan sunnah secara benar dan akurat.
Dalam perjalanan sejarah telah terjadi dinamika yang pesat dalam pendekatan penafsiran Al-qur’an dan sunnah untuk mengikuti perkembangan peradaban dunia, sehingga muncul pendekatan beragam dalam penafsiran Al-Qur’an. Selain pendekatan lunguistik, dan pendekatan bil ma’tsur, ada pendekatan sosiologis, politik, saint teknologi, antropologis.
Telah terjadi dialektika yang tajam dalam kemampuan metodologi klasik dalam menjawab tantangan zaman, sehingga ada upaya masif memasukkan metoda hermenaitika yang diadobsi dari tradisi ahlu kitab dalam menafsirkan bible yang akibatnya hilanglah kesucian dan kesempurnaan Al-qur’an di hati penafsir.
Tulisan ini bertujuan menjawab sejauh mana metede ulama klasik dapat menjawab tantangan zaman, apakah karena kelemahan mufassir dalam menggunakan metode atau kelemahan metode tafsir klasik, dan sejauh mana dapat dilakukan perpaduan pendekatan tafsir kontemprer dengan metode klasik sehingga kesucian al-qur’an dan sunnah tetap terjaga dan dapat menemukan solusi tepat untuk segala permasalahan yang muncul sepanjang masa. | en_US |