Show simple item record

dc.contributor.authorKarana, Haikal
dc.date.accessioned2014-07-03T04:36:10Z
dc.date.available2014-07-03T04:36:10Z
dc.date.issued2014-03-27
dc.identifier.citationAntara, Made. dkk. 2011. “Pengembangan Komoditas/Produk/Jenis Usaha Unggulan UMKM di Provinsi Bali”. Denpasar : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyrakat Universitas Udayana. Azis,Abdul & Rakhmat Priyono. 2013.“Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Kecil (Umk) Melalui Penguatan Agroindustri Di Kabupaten Banyumas”. Banyumas hal. 1-20 : Jurnal Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman. Dwi Anggraeni, Feni dkk. 2013. “Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Melalui Fasilitasi Pihak Eksternal dan Potensi Internal. Malang hal. 1-10 : Jurnal Administrasi Publik Universitas Brawijaya. Kurniawan, Rahayu. 2011. “Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia danBantuan Modal Usaha Pengarunya Terhadap Usaha Mikro Kecil danMenengah Monel Di Kabupaten Jepara”.Universitas Negeri Semarang. Munizu, Musran.2010. “Pengaruh Faktor-faktor Eksternal dan Internal TerhadapUsaha Mikro Kecil dan Menengah di Sulawesi Selatan”. Jurnal Manajemen danKewirausahaan. Vol.12, No.1. Nuhung, Rahmatia. 2012. “Bisnis Manajemen”. Diakses dari: http://bisnismanajemen.co.id//201209/12. Wayan, Ni Duti Ariani. 2013.“Pengaruh Kualitas Tenaga Kerja, Bantuan ModalUsaha Dan Teknologi Teradap Produktivitas KerjaUsaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Jimbaran”. hal. 1-6 Diakses dari: E-Jurnal EP Unud.en_US
dc.identifier.issn2337-4349
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/4520
dc.description.abstractUsaha mikro dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut dapat dilihat dari berbagai data yang mendukung bahwa eksistensi UMKM cukup dominan dalam perekonomian Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis pengembangan jenis usaha mikromelalui penyebaran lokasi usaha di kota Medan dan pelaku usahanya.UMKM menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2008 merupakan usaha produktif milik orang perorang danataubadan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).Saat ini usaha mikro tersebar diseluruh kecamatan di Kota Medan.Hasil penelitian menunjukanbagaimana pola penyebaran usaha mikro dilihat dari jenis usaha, tingkat pendidikan pelaku usaha mikro, tingkat pendapatan, kelegalan usaha dan kondisi tempat usaha.Pola penyebaranusaha mikro dapat menjadi input dan bahan pertimbangan dalam penyusunan strategi pengembangan yang tepat sasaran dan efektif dalam usaha membangun perekonomian masyarakat.en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartaen_US
dc.subjectJenis Usaha Mikroen_US
dc.subjectPenelitian Surveyen_US
dc.subjectPelaku Usahaen_US
dc.titlePola Penyebaran Usaha Mikro di Kota Medanen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record