Show simple item record

dc.contributor.authorBasri, Muhammad Muinudinillah
dc.date.accessioned2014-09-02T02:49:08Z
dc.date.available2014-09-02T02:49:08Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.issn2088-6209
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/4819
dc.description.abstractSyariah mengajarkan toleran dalam menjual, membeli, membayar hutang dan menagih hutang, Nabi bersabda :"Semoga Allah merahmati seorang yang toteran jika menjuat, toteran jika membeli, toteran jika menagih hutang" (HR Bukhori). Keinginan penjual melayani pembeli dengan harga yang paling murah dan barang yang paling berkwalitas dan bermanfaat, sedang pembeli bertekat untuk memberi keuntungan yang berkah bagi penjual. Syariah mengajari bahwa Allah bersama orang yang bersyarikat dan berjamaah selama mereka saling jujur dan amanah, dan membimbing agar tidak ada yang khianat sebab bentuk penghianatan akan membikin Allah meninggalkan mereka. Nabi bersabda : "Sesungguhnya Allah berkata : Aku ketiga dari dua yang bersyarikat setama satu dari keduanya tidak mengkhianati tainnya, jika ia mengkhiati sahabatnya Aku ketuar dari keduanya" (HR Abu Dawud no 3385).en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartaen_US
dc.subjectAgama Islamen_US
dc.titleNikmatnya Bersyari'ahen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record