dc.identifier.citation | Anonim., (2013), “Perda Kukar No 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 2013-2033”. Feilden, B. M., (2003),“Conservation of Historic Buildings”, Architectural Press., pp. 25-79 Moleong, L. ,(2004),”Metode Penelitian Kualitatif”, Remaja Rosdakarya., pp.4-8 UNESCO., (2007),”Homeowner's Conservation Manual Kotagede Heritage District”, Unesco House., pp. 9-22 | in_ID |
dc.description.abstract | Rumah vernakular dalam penelitian ini merujuk pada rumah rakyat Kutai yang banyak terdapat di
wilayah Kalimantan Timur seperti Kutai Kartanegara,KutaiBaratdan Kutai Timur. Rumah vernakular
Kutai mengalami banyak perubahan fisik dalam rangka adaptasi dengan kondisi lingkungan yang
terus berubah. Jumlah rumah vernakular Kutai semakin menyusut akibat beberapa hal, yaitu
pemeliharaan yang tidak tepat, banjir, ketidaktahuanpemilikdalam memperlakukan struktur &
konstruksi dan kurangnya peran pemerintah terkait dengankonservasi rumah vernakular Kutai.
Tujuan penelitian ini untuk membuat pedoman konservasi terhadap rumah vernakular Kutai agar
dapat bertahan eksistensinya sebagai salah satu kekayaan budaya Kutai. Kegiatan observasi paling
banyak dilakukan pada struktur dan konstruksi. Diharapkan daripenelitian ini dapat membuat
kontribusi mengenai pedoman konservasi rumah vernakularKutai kepada pihak-pihak terkait seperti
masyarakat dan pemerintah. Kesimpulan yang diperoleh bahwa tindakan konservasi dipertimbangkan
berdasar aspek kelokalan (budaya, material, keterampilan)dan lingkungan fisik. Arah konservasi
adalah penguatan dan rehabilitasi elemen struktur dan konstruksi, dari struktur bawah hingga atas. | in_ID |