Pengaruh Tingkat Kebisingan terhadap Gangguan Pendengaran pada Karyawan PT. Citratama Persada Raya Sektor Blasting Painting
Abstract
Pada area blasting painting terdapat suara bising yang dihasilkan oleh mesin compressor dan proses blasting. Blasting painting merupakan proses pengendalian terhadap terjadinya korosi pada material metal. Rata-rata kebisingan pada area blasting painting PT. Citratama Persada Raya adalah sebesar 96,8 dB. Berdasarkan peraturan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.51 Tahun 1999, tingkat kebisingan yang dapat diterima oleh tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam per hari atau 40 jam seminggu yaitu 85 dB. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan tingkat kebisingan terhadap penurunan pendengaran pada pekerja di area blasting painting. Hal ini memberikan manfaat bagi perusaahaan dalam menentukan batasan kebisingan yang diterapkan di lingkungan kerja. Metode yang digunakan adalah analitik cros sectional. Data diambil dari 11 karyawan yang bekerja di area blasting painting. Hasil penelitian didapatkan berdasarkan uji statistic Chi square 15,455 yang berarti ada hubungan antara kebisingan dengan penurunan tingkat pendengaran karyawan di area blasting painting PT. Citratama Persada Raya. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa rata-rata kenaikan ambang dengar karyawan di area blasting painting pada tahun 2011-2012 sebesar 20,7% untuk telinga kanan, 17,9% untuk telinga kiri dan pada tahun 2012-2013 sebesar 12,8% untuk telinga kanan , 16,3% unuk telinga kiri.