Pemberdayaan Industri Wayang Kulit Upaya Pengelolaan Sumber Daya Mayarakat Berbasis Kearifan Lokal
Date
2015-03Author
Pujiastuti, Sri Seventi
Rahmawati
Riani, Anastasia
Supeni, Siti
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mewujudkan model prototype teknologi tepat guna, rekayasa, dan desain wayang kulit di Kabupaten Wonogiri. Selain itu juga melakukan Training Need Analysis bagi Industri Kreatif Wayang Kulit serta mengembangkan model dan modul pelatihan bagi industri kreatif wayang kulit di daerah tersebut.
Penelitian ini bekerja sama dengan mitra UKM Industri Kreatif Wayang Kulit di Desa Kepuhsari Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri. Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, sudah sejak lama dikenal sebagai sentra produksi wayang kulit merupakan salah satu produk unggulan di wilayah Wonogiri. Bahkan, pemerintah kecamatan setempat telah menetapkan wayang sebagai identitas daerahnya. Upaya masyarakat untuk mengembangkan wayang terus didorong oleh pihak kecamatan (www.wayangvillage.com). Dalam mengembangkan ekonomi berbasis seni, khasanah budaya Indonesia, termasuk budaya Jawa, masih kaya untuk digali dan dikembangkan. Tidak hanya sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai produk ekonomi. Itulah yang berkembang di Desa Kepuhsari Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri yang sudah memiliki 55 Unit Usaha khususnya Wayang Kulit Handicraft.
Seperti halnya UKM pada umumnya , pengrajin wayang kulit di Manyaran Wonogiri juga menghadapi masalah Internal meliputi permodalan, inovasi desain, dan rendahnya ketrampilan serta teknologi yang digunakan.
Dengan implementasi model dan modul pelatihan (Training Need Analysis dan pelatihan kewirausahaan) maka program ini telah menghasilkan desain wayang kulit yang lebih menarik/diminati pasar. Selain itu, hasil dari penelitian ini diantaranya adalah sebagai pemberdayaan masyarakat, yaitu proses pembangunan di mana masyarakat bisa berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Dalam hal ini, para pengrajin wayang kulit sebagai kelompok komunitas atau masyarakat diarahkan menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek pembangunan.