Penentuan Kriteria Daya Saing Industri Kreatif dengan Analytical Hierarchy Process
Date
2015-03Author
Lukmandono
Tontowi, Alva Edy
Sudiarso, Andi
Utomo, Hargo
Metadata
Show full item recordAbstract
Daya saing industri kreatif di Indonesia merupakan hal penting yang harus diperhatikan para pelaku industri mengingat pelaksanaan AFTA 2015 memberikan pengaruh tingkat kompetisi yang semakin tinggi. Peluang untuk menang dalam persaingan di sektor industri kreatif masih terbuka. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kriteria daya saing industri kreatifsebagai dasar untuk melakukan perencanaan strategi pengembangan di masa yang akan datang.Metode yang digunakan adalah AHP (Analytical Hierarchy Process) sebagai salah satu metode untuk memutuskan diantara kriteria yang kompleks dalam tingkatan yang berbeda.Ada empat kriteria yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada level kriteria pertama yaitu manufacturing strategy bobotnya adalah 0,47, kriteria kedua competitive strategy bobotnya 0,21, kriteria ketigakemitraan/kolaborasi bobotnya 0,15, dan kriteria keempat yaitu teknologi dengan bobot 0,17. Pada level kriteria pertama yaitu manufacturing strategy terdapatempat sub kriteria yaitu cost dengan bobot 0,39, quality dengan bobot0,31, delivery dengan bobot0,16dan 0,14 untuk flexibility. Pada level kriteria yang kedua yaitu competitive strategy terdapat tiga sub kriteria yaitu cost leadershipdengan bobot 0,18, differentiation dengan bobot 0,13, dan bobot 0,69 untuk gabungan antara cost leadership & differentiation.Pada level kriteria yang ketiga yaitu kemitraan/kolaborasi terdapat empat sub kriteria yaitu kemitraan internaldengan bobot 0,42, kemitraan dengan pemasok dengan bobot 0,25, kemitraan dengan pelanggan dengan bobot 0,09dan bobot 0,24untuk kemitraan dengan pesaing potensial. Sementara itu, level kriteria yang keempat yaitu penggunaan teknologi terdapat lima sub kriteria yaitu existing production capability dengan bobot0,45, access to new technology dengan bobot 0,26,process improvement capability dengan bobot 0,07,product improvement capabilitydengan bobot0,14dan bobot 0,08 untuk new product development capability.