Kampung Organik Dalam Rangka Mendukung Program Kota Magelang Sejuta Bunga
Abstract
Kampung organik merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Daerah Kota Magelang dalam rangka mensukseskan program Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga. Guna mendukung program tersebut, maka tim IbW bersama dengan masyarakat sasaran khususnya kaum ibu secara mandiri merintis pembentukan kampung organik di dua RW. Sebagai kegiatan awal adalah melakukan sosialisasi tentang kampung organik kemudian diikuti dengan pelatihan pengolahan sampah organik menjadi kompos, budidaya tanaman dengan memanfaatkan kompos, dan pengolahan sampah anorganik menjadi berbagai produk kerajinan. Hasil dari kegiatan ini adalah terbentuknya 2 kampung organik yaitu Soya Mekar dan Kajeng Makmur yang terdapat di Kampung Tidar Campur dan Kampung Sampangan. Kedua kampung tersebut telah bertekad untuk mengembangkan kampung organik yang telah dirintisnya terutama dalam mendukung program Kota Magelang Sejuta Bunga dan mempertahankan Adipura Kencana yang telah diperoleh Kota Magelang pada tahun 2014 ini.