Strategi Pengelolaan Rantai Pasok Industri Konstruksi dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Nasional
Abstract
Kontraktor, sebagai pelaksanan proyek konstruksi adalah merupakan pihak yang paling erat berhubungan dengan pengelolaan rantai pasok. Dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi, secara intensif kontraktor melaksanakan pengelolaan ini. Dari sisi pihak pemberi tugas, pemilik proyek atau pengguna jasa, pengelolaan rantai pasok pada kegiatan industry konstruksi seringkali hanya berkutat pada pelaksanaan tender saja, dimulai dari kegiatan pra-kualifikasi, hingga penetapan pemenang tender. Pada pembangunan infrastruktur yang merupakan kebutuhan public, pemberi tugas, dalam hal ini adalah Pemerintah, tentu dituntut perannya untuk tidak hanya terkonsentrasi pada kegiatan mengurus proses tender saja. Dalam skala yang lebih makro, sudah selayaknyalah pihak pemberi tugas juga melakukan pengelolaan rantai pasok dari hulu hingga ke hilir, terkait dengan proyek yang akan ditugaskannya kepada kontraktor pelaksana. Saat ini, untuk program lima tahun ke depan, Indonesia berencana akan membangun proyek infrastruktur secara masif dalam rangka meningkatkan kemandirian pangan dan energy yang berujung pada kesejahteraan rakyat. Untuk tahun 2015 saja dianggarkan sebesar sekitar 82 triliun rupiah untuk pembangunan infrastruktur. Persoalan muncul, manakala ketersediaan bahan material untuk pembangunan proyek tidak mencukupi. Oleh karena itu maka diperlukan suatu strategi pengelolaan rantai pasok yang memadai, dimulai dari hulu hingga hilir, agar pembangunan proyek infrastruktur dapat terwujud. Uraian pada paper ini dilakukan melakui kajian yang mencakup kajian pustaka serta data sekunder terkait. Tujuan penulisan paper ini adalah merumuskan langkah strategis yang dapat menjadi alternative solusi untuk mengatasi permasalahan diatas. Salah satu alternative solusinya adalah dengan menetapkan kebijakan yang menyangkut aspek kelembagaan, teknis, social, peraturan dan perundangan serta aspek ekonomi dan financial. Namun diatas semua itu, dapat disimpulkan bahwa yang terpenting adalah adanya kemauan politik yang kuat dari penyelenggara negara, baik ekskutif maupun legislative untuk mengawal keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional demi kesejahteraan rakyat ke depan.