Show simple item record

dc.contributor.authorWoryandari
dc.contributor.authorWijayanti, Anita
dc.contributor.authorChomsatu, Yuli
dc.date.accessioned2016-05-03T02:51:56Z
dc.date.available2016-05-03T02:51:56Z
dc.date.issued2016-03-23
dc.identifier.citationAprillitawati, D. (2014). Analisis Efektivitas Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Mojokerto. Bastian, I. (2006). Sistem Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat. Halim, A. (2004). bunga rampai manajemen keuangan daerah . yogyakarta: UPP AMP YKPN. Mardiasmo. (2004). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. yogyakarta. Mosal, M. M. (2013). Analisis Efektivitas, Kontribusi Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Penerapan Akuntansi Di Kota Manado. ISSN. Nariana, Khairani, S., & Juwita, R. (2013). Analisis Kontribusi Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Rahman, H. (2005). Retrieved Daesember Rabu, 2015, from www.primalifejournal.wordpress.com. Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaaan Pemungutan Pajak Pajak Parkir Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Daftar Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Daftar Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Parkir.in_ID
dc.identifier.issn2337-4349
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/7164
dc.description.abstractTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar efektifitas pajak parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sukoharjo pada tahun anggaran 2012 – 2014. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pajak parkir di Kabupaten Sukoharjo termasuk dalam kriteria sangat efektif. Berlakunya pemungutan pajak parkir di Kabupaten Sukoharjo dimulai tahun 2012. Di tahun 2012 realisasi pajak parkir sebesar 127,56 %, ditahun 2013 mengalami sedikit penurunan menjadi 127,51 %, dan di tahun 2014 mengalami kenaikan mencapai 264,18 %. Hal ini salah satunya dikarenakan semakin banyaknya even yang di selenggarakan di mall – mall di Sukoharjo.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartain_ID
dc.subjectEfektifitasin_ID
dc.subjectPADin_ID
dc.subjectPajakin_ID
dc.subjectParkirin_ID
dc.titleAnalisis Efektifitas Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sukoharjoin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record