Show simple item record

dc.contributor.authorSusanto, Arif
dc.date.accessioned2016-06-02T08:40:44Z
dc.date.available2016-06-02T08:40:44Z
dc.date.issued2016-04-02
dc.identifier.citationAn Quan, F.U. & Qiong, Z. 2006. Content and Strategy: EFL Teachers’ 56 Professional Development in China.Makalah disajikan dalam APERA Conference, Hong Kong, 28 – 30 November 2006. Bybee, R.W., & Loucks-Horsley, S. (2001). National science education standars as a catalyst for change: The essential role of professional development. Dalam Rhoton, J., & Bowers, P. (Eds.). Professional development: Planning and design. Arlington: The National Science Teachers Associations. Gordon, S. P. (2004). Professional development for school improvement: Empowering learning communities. Boston: Pearson Education, Inc. Kementerian Pendidikan Nasional. (2010). Pedoman pengelolaan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan, Buku 1. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kementerian Pendidikan Nasional. (2010). Pedoman kegiatan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan dan angka kreditnya, Buku 4. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Moh. Uzer Usman. (2004). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Nazim, M. 2007. Keperluan Program Pembangunan Profesional (CPD) Terhadap Profesional Juru Ukur di Malaysia. Universitas Teknologi Malaysia. Pavlova, M. (2009). Technology and vocational education for sustainable development: Empowering individual for the future. Australia: Springer Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya. Kemndiknas Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. (Online), (http://www. bermutuprofesi.org). Sardiman A.M. (2004). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Garfindo Persada. Simamora, Henry. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Suparlan, 2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta : Hikayat Widoyoko, S.E.P. (2008). Peran Sertifikasi Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru, Univeritas Muhammadiyah Purworejo, 5 Juli 2008.in_ID
dc.identifier.issn2503-4855
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/7270
dc.description.abstractGuru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Karena itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Konsekuensi dari profesi guru tersebut adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Agar profesionalitas guru tersebut selalu meningkat, maka guru seharusnya mengadakan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan memanfaatkan hasil refleksi untuk meningkatkan keprofesiannya. Program PKB diarahkan untuk dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang dimiliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya itu. Bagi guru-guru yang hasil penilaian kinerjanya masih berada di bawah standar kompetensi diwajibkan mengikuti program PKB yang diorientasikan untuk mencapai standar tersebut, sementara bagi guru-guru yang telah mencapai standar kompetensi, kegiatan PKB-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian agar dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya dalam rangka memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk pengembangan profesionalitas berkelanjutan guru SMK teknik otomotif di wilayah Purworejo melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kuantitatif, dengan subjek penelitian guru produktif teknik otomotif di SMK Negeri 1 Purworejo sebanyak 10 guru. Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar kuesioner yang berupa angket dan pedoman wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan kenyataan bahwa pemberlakuan UU Guru dan Dosen (UU Nomor 14 Tahun 2005) diikuti dengan predikat sebagai SMK Rujukan sebenarnya memberikan harapan besar untuk menumbuhkan minat guru untuk selalu mengembangkan profesionalitasnya, namun kenyataannya tidak demikian. Pengembangan profesionalitas berkelanjutan guru teknik otomotif di SMK Negeri 1 Purworejo masih tergolong rendah, artinya sebagian besar guru tersebut hanya dalam kategori kadang-kadang melakukan investasi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan membuat karya inovatif.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartain_ID
dc.subjectpengembanganin_ID
dc.subjectkeprofesian berkelanjutanin_ID
dc.subjectpengembangan diriin_ID
dc.subjectpublikasi ilmiahin_ID
dc.subjectkarya inovatifin_ID
dc.titlePelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pada Guru SMK Teknik Otomotif di Wilayah Purworejoin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record