Show simple item record

dc.contributor.authorDimyati, Khudzaifah
dc.contributor.authorWardiono, Kelik
dc.date.accessioned2012-03-30T07:05:27Z
dc.date.available2012-03-30T07:05:27Z
dc.date.issued2007-03
dc.identifier.citationArief, Barda Nawawi. 1994. “Beberapa Aspek Pengembangan Ilmu Hukum Pidana (Menyongsong Generasi Baru Hukum Pidana Indonesia)”. Makalah diucapkan pada persemian Penerimaan Jabatan Guru Besar Dalam Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 25 Juni 1994. Asshiddiqie, Jimly.1998. Agenda Pembangunan Hukum Nasional di Abad Globalisasi. Jakarta: Balai Pustaka. Asy’arie, Musa. 2002. “Pendidikan Sekolah Kita Antirealitas”. Dalam Kompas, 9 Juli. Dhofier, Zamakhsyari. 1986. “Transformasi Pendidikan Islam di Indonesia”, dalam Prisma, No.2, 1986, Jakarta: LP3ES. Fakih, Mansour. 2001. Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Insist Press. Friedmann, W. 1967. Legal Theory. New York: Columbia University Press. Friedman, Lawrence M.1975. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation. Gautama, Sudargo. 1983. Pengertian Tentang Hukum. Bandung: Alumni. Hart, H.L.A. 1972. The Concept of Law. London: Oxford University Press. Hartono, Sri Redjeki. 1995. “Perspektif Hukum Bisnis Pada Era Teknologi”. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar di dalam Hukum Dagang pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 18 Desember 1995. Huijbers, Theo. 1991. Filsafat Hukum. Yogyakarta: Kanisius. Kelsen, Hans. 1995. General Theory of Law and State, diterjemahkan oleh Somardi, Rimdi Press. Kusumaatmadja, Mochtar. 1975.Pembaharuan Pendidikan Hukum dan Pembinaan Profesi. Bandung: Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. ________1995. “Pendidikan Hukum di Indonesia dan Liberalisasi Perdagangan”, Makalah disajikan dalam Temu Ilmiah Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Se-Indonesia, Yogyakarta, 11-12 April 1995. Purbacaraka, Purnadi dan Soekanto, Soerjono. 1985. Ikhtisar Antinomi: Aliran Filsafat Sebagai Landasan Filsafat Hukum. Jakarta: Rajawali. Putra, Anom Surya. 2000. “Manifesto Hukum Kritis: Teori Hukum Kritis, Dogmatika dan Praktik Hukum”, dalam Wacana, Jurnal Ilmu Sosial Transformatif, Edisi, 6, Tahun II, 2000. Rahardjo, Satjipto. 1983. “Hukum dan Ilmu Hukum yang Mandul”, dalam Permasalahan Hukum di Indonesia. Bandung: Alumni. ________. 2000. Rekonstruksi Pemikiran Hukum di Era Reformasi. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional “Menggugat Pemikiran Hukum Positivistik di Era Reformasi”, yang diselenggarakan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Rasjidi, Lili. 1993. Hukum Sebagai Suatu Sistem. Bandung: Remaja Rosdakarya. Raz, Joseph. 1980. The Concept of A legal System: An Introduction to the Theory of Legal System. Oxfoord: Clarendon Press. Schmid, J.J. von. 1985. Het Denken Over Staat en Recht in de Negentiende Eeuw. Diterjemahkan oleh Boentarman, Jakarta: Erlangga. S u d a r t o. 1981. “Suatu Dilema Dalam Pembaharuan Sistem Pidana Indonesia”, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Dalam Mata Pelajaran Hukum Pidana Pada Universitas Diponegoro, Semarang 21 Desember 1974, dalam “Beberapa Guru Besar Berbicara Tentang Hukum (Kumpulan Pidato-pidato Pengukuhan”. Bandung: Alumni. Sidharta, Bernard Arief. 1998. “Paradigma Ilmu Hukum Indonesia Dalam Perspektif Positivis”, Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Ilmu Hukum “Paradigma dalam Ilmu Hukum Indonesia” diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum UNDIP ke 41 bekerjasama dengan Pusat Kajian Hukum Indonesia Bagian Tengah dan Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP Semarang 10 Februari 1998. Soekanto, Soerjono. dan Purnadi Purbacaraka. 1993. Sendi-Sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti. Surakhmad, Winarno. 1986. “Ilmu Kependidikan Untuk Pembangunan: Sebuah Kebutuhan Strategik Dunia Ketiga”, dalam Prisma, No.3/1986. Jakarta: LP3ES. Ujan, Andre Ata. 2001. Keadilan dan Demokrasi: Telaah Filssafat Politik John Rawls. Yogyakarta: Kanisius.en_US
dc.identifier.issn1410-7880
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/740
dc.description.abstractLaw high school in global world should refer to the dinamic reality of its society, and not ignore unless it would be lostrooted of its society life. Therefore, law high schools can not be separated from world society life which are contiuously changed. Due to, the development of law science should be seen as a dialectica which is part of intelectual strugle.en_US
dc.subjectdialektiken_US
dc.subjectpembangunan ilmu hukumen_US
dc.titlePOLA PEMIKIRAN HUKUM RESPONSIF: Sebuah Studi Atas Proses Pembangunan Ilmu Hukum Indonesiaen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record