Penentuan Saturation Limit Sebagai Batas Kejenuhan Tanah Terhadap Infiltrasi Air Pada Lanau Berplastisitas Tinggi
Abstract
Berbeda dengan definisi Atterberg limit di ilmu geoteknik, saturation limit adalah kadar air di mana akibat proses inflitrasi air (misalnya, saat hujan), pori tanah sudah tidak mampu lagi menampung air sehingga volume tidak bertambah lagi. Penelitian pada makalah ini bertujuan untuk menentukan saturation limit sebagai akibat infiltrasi air pada lanau berplastisitas tinggi. Uji dilakukan pada 10 buah sampel lanau berplastisitas tinggi yang diambil di Kampung Lingga Manik, Sukabumi, Jawa Barat. Seluruh sampel merupakan tanah dengan aktifitas normal. Sampel tanah yang disiapkan pada wadah tertentu dengan kadar air tertentu merupakan tanah terganggu. Kemudian sampel ini ditetesi akuades hingga pada saat tertentu tanah tersebut tidak mampu lagi menyerap air. Kadar air pada kondisi akhir inilah yang disebut dengan saturation limit. Peningkatan saturation limit ini sebanding dengan peningkatan batas cair namun berbanding terbalik dengan indeks kecairan. Perbedaan saturation limit antara metode Casagrande dan uji laboratorium berada dalam kisaran 1,87% - 11,30%. Kontribusi penelitian ini sekurang-kurangnya memberikan pemahaman bahwa ada kadar air di permukaan tanah dapat berkurang kemampuan infiltrasi yang disebabkan adanya saturation limit di permukaan tanah. Hal ini menjelaskan bahwa longsoran dapat terjadi karena air melewati jalur lain (misalnya rekahan).