Respon Gerakan Salafi terhadap Bank Syariah
Abstract
Tulisan ini adalah penelisikan awal mengenai pemikiran ekonomi Salafi yang dimulai dari respon awal mereka terhadap kemunculan dan entitas perbankan Islam atau Syariah sebagai bagian “praktikal kelembagaan” ekonomi Islam di dunia Islam kontemporer dengan konteks Indonesia. Pendekatan kualitatif digunakan untuk memahat dan mengkonstruksi respon-respon dari para ulama dan dai salafi Indonesia yang tersebar di berbagai dokumen Salafi Indonesia yang tersebar untuk mendapatkan alur pemahaman utuh, kemudian divalidasikan dengan manhaj
(metodologi) Salafiyah secara umum dan dikaitkan dengan otoritas doktrinal mereka lewat pemikiran holistik Ibnu Taimiyah (1263-1328 M). Hasil penelisikan ini menunjukan: (a) Memperkuat tesis sebelumnya bahwa wajah Salafi adalah skripturalis meski dalam konteks muamalat, dimana menurut para sarjana hukum Islam pada umumnya sebagai ruang ijtihadi yang terbuka lebar; (b) Bank Syariah yang selama ini dipraktikan di Indonesia menurut Salafi
tidak sesuai dengan Syariah dalam pemahaman mereka yang didasarkan pada nalar tekstual hukum Islam; (c) Spektrum pemikiran ekonomi Islam Salafiyah masih beredar pada ranah fikih ekonomi, belum mengarah kepada analisis variabel-variabel ekonomi sebagaimana ditunjukan oleh Ibnu Taimiyah yang mengakomodir dua ranah tersebut.