Show simple item record

dc.contributor.authorFahrurrohman, Atriyanto
dc.contributor.authorDjumadi
dc.date.accessioned2016-12-26T00:21:22Z
dc.date.available2016-12-26T00:21:22Z
dc.date.issued2016-05-21
dc.identifier.citationKemdikbud. (2015). Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Kurniasih, I dan Berlin S. (2015). Sukses Uji Kompetensi Guru (UKG) – Panduan Lengkap. Surabaya: Kata Pena. Nur, H. 2009. “Pendidikan dan Tenaga Kependidikan”. Jurnal Medetek, Volume (1) Nomer (2). Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang: Guru Dan Dosen. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. Usman, M U. (2001). Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Yuswono, L C, Martubi, Sukaswanto dan Agus B. (2014). “Profil Kompetensi Guru SMK Teknik Kendaraan Ringan di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Prosiding Konvensi Nasional Asosiasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (APTEKINDO) ke 7 FPTK Universitas Pendidikan Indonesia. pp. 580-588.in_ID
dc.identifier.issn2557-533X
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/8051
dc.description.abstractUji Kompetensi Guru (UKG) merupakan program pemerintah untuk mengetahui kemampuan pedagogik dan profesional seorang guru dengan melibatkan berbagai instansi di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan pelaksanaan UKG 2015 dan mengungkapkan harapan guru pada pelaksanaan UKG di Kabupaten Karanganyar. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan strategi berupa studi kasus. Sumber data diperoleh melalui hasil observasi, wawancara, kepustakaan, dokumentasi, dan angket. Hasil data angket diperoleh dari 55 guru dengan menggunakan purposive sampling yaitu dua SMP Negeri di Kecamatan Gondangrejo dan wawancara dilakukan kepada guru yang telah mengikuti UKG. Berdasarkan hasil penelitian mengenai pelaksanaan UKG menunjukkan 40 atau 72,7% guru mampu menjalankan aplikasi pengerjaan soal, sebanyak 53 atau 96,4% tidak ada kendala jaringan internet saat pelaksanaan UKG berlangsung, dan 31 atau 56,4% guru beranggapan bahwa jadwal pelaksanaan UKG menganggu jam pembelajaran di sekolah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan UKG 2015 di Kabupaten Karanganyar berjalan dengan baik. Akan tetapi perlu diperhatikan mengenai jadwal pelaksanaan UKG dan tindak lanjut hasil UKG.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartain_ID
dc.subjectguruin_ID
dc.subjectpersepsiin_ID
dc.subjectuji kompetensi guruin_ID
dc.titlePersepsi Guru SMP tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 di Kabupaten Karanganyarin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record