dc.identifier.citation | Apriyani P, P. (2010). Efektivitas Fasilitas e-SPT Masa PPN dan Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana ISSN: 2302-8556. Ni Putu Milan Novita Handayani, Naniek Noviari (2016). Pengaruh Persepsi Manajemen atas Keunggulan Penerapan E-Billing dan E-SPT Pajak Pertambahan Nilai pada Kepatuhan Perpajakan . E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana ISSN: 2302-8556 . Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235/KMK.30/2003 Tentang Kriteria Wajib Pajak Patuh. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2014 Tentang Pembayaran Pajak Secara Elektronik. Sugiyono, P. D. (2012). Metode Penelitian Administratif. ALFABETA . Winda Septianita, W. A. (2014 ). Pengaruh Kualitas Sistem, Kualitas informasi, Kualitas Pelayanan, Ticketing System (RTS) Terhadap Kepuasan Pengguna. e-journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi ,Universitas Jember (UNEJ) Volume 1(1): 53-56. www.dpr.go.id (diakses tanggal 5 november 2016). | in_ID |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan tentang penggunaan e-
billing, kualitas sistem, kepatuhan membayar pajak terhadap efektivitas pelaporan wajib Pajak
di KPP Karangnayar. Pengambilan sampel menggunakan metode simple random sampling
(acak). Data dianalisis dengan menggunakan statistik SPSS version 17. Hasil pengujian
hipotesis memperlihatkan nilai t hitung lebih besar dari t tabel dan nilai signifikansi < 0,05
hipotesis pertama (H
1
)
sebesar (2,340 > 1,985) dan signifikansi <0,05 (0,021 < 0,05),
hipotesis kedua (H
2
)
sebesar (6,494 >1,985) dan signifikansi <0,05 (0,000 < 0,05), hipotesis
ketiga (H
3
)
sebesar (2,319 >1,985) dan signifikansi <0,05 (0,023 < 0,05) dapat dilihat bahwa
hipotesis satu sampai tiga Ho ditolak sehingga hipotesis satu sampai tiga terbukti, artinya
variabel pengetahuan tentang penggunaan e-billing, kualitas sistem, kepatuhan membayar
pajak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap efektivitas pelaporan wajib pajak
orang pribadi di KPP Karanganayar. | in_ID |